BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Somasi Setneg untuk Kosongkan Hotel Sultan: Kementerian ATR/BPN Siap Eksekusi

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 18:05 WIB
379 view
Somasi Setneg untuk Kosongkan Hotel Sultan: Kementerian ATR/BPN Siap Eksekusi
Konflik Kepemilikan Lahan Hotel Sultan, PT Indobuildco Gugat 2 Menteri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah mengirimkan somasi kepada PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo, untuk segera mengosongkan Hotel Sultan.

Somasi tersebut disampaikan pada sekitar Desember 2024 dan diteruskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pada konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (19/3).

Baca Juga:

Nusron Wahid mengungkapkan bahwa somasi tersebut merupakan langkah awal dalam proses eksekusi terhadap PT Indobuildco, yang dianggap telah melanggar ketentuan perizinan terkait kepemilikan lahan Hotel Sultan.

Baca Juga:

"Sudah ada somasi dari Setneg untuk mengosongkan hotel tersebut. Langkah berikutnya adalah eksekusi," ujarnya.

Namun, Nusron mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan eksekusi tersebut akan dilaksanakan.

"Biasanya, jika somasi sudah dilayangkan dan tidak diindahkan, maka proses eksekusi akan segera dilakukan," imbuhnya.

Kasus sengketa kepemilikan Hotel Sultan ini bermula dari masalah hak pengelolaan lahan yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut pemerintah, hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco atas Hotel Sultan sudah habis, yang membuat lahan tersebut harus dikembalikan kepada Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).

PT Indobuildco tidak terima dengan keputusan ini dan menggugat PPKGBK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2023.

Gugatan tersebut juga melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Menteri ATR/BPN, dan Kantor Pertanahan Kota Jakarta Pusat.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Saksi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Tanah Waris di Tabanan, Diduga Ada Pemalsuan Silsilah
Sengketa Tanah Badak Agung Masih Berlanjut Meski Sudah Inkracht, Penyidikan Polisi Terus Berjalan
Bhabinkamtibmas Polsek Kintamani Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Warga Songan A
Atalarik Syach Gelisah 10 Tahun Akibat Sengketa Tanah: "Saya Merasa Diobok-obok"
Sengketa Tanah Badak Agung Dimenangkan Nyoman Suardana Hardika: Putusan Inkrah dari MA RI Tegaskan Kepemilikan Sah
Demo Ribuan Massa Al Washliyah, Wakil Bupati Deliserdang Dinilai Provokatif: Ini Kabupaten Nahdiyin
komentar
beritaTerbaru