Mahasiswa Nyaris Dilindas Truk Gara-Gara Pengendara yang Merokok, Ajukan Pengujian Materiil ke MK
JAKARTA Seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Muhammad Reihan Alfariziq, mengajukan pengujian materiil Pasal 106 UndangUndang Nomor 22 Tahu
NASIONAL
MEDAN -Yayasan Deli Potensi Utama akhirnya dapat bernafas lega setelah menang dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum mereka.
Kasus ini bermula saat Yayasan Deli Potensi Utama berencana membangun panti rehabilitasi narkoba di atas lahan seluas 10,54 hektar yang terletak di Jalan Meteorologi, Pancing, pada tahun 2023.
Ketua Yayasan Deli Potensi Utama, Aswin Tampubolon, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat oleh Polda Sumut, berhasil memperoleh keputusan yang menguntungkan dalam jalur praperadilan.
Menurut Franktino Sitanggang, kuasa hukum Aswin Tampubolon, penetapan tersangka terhadap kliennya sejak awal sudah tidak sesuai prosedur, karena penyidik tidak memberikan bukti pembanding yang cukup.
Kasus ini berawal ketika seseorang berinisial L melaporkan Aswin Tampubolon atas dugaan pemalsuan surat terkait lahan yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan panti rehabilitasi.
Menurut Franktino, pihak-pihak tertentu berusaha menguasai lahan tersebut, yang memicu laporan dan penetapan tersangka terhadap kliennya.
Aswin Tampubolon dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Namun, setelah melewati proses pra peradilan di Pengadilan Negeri Medan, permohonan mereka dikabulkan.
Putusan praperadilan dengan Nomor 10/PID PRA/2025/PN Medan yang dikeluarkan pada 10 Maret 2025 menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Aswin Tampubolon dinyatakan gugur dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Dengan keputusan ini, status tersangka yang sebelumnya dikeluarkan oleh Polda Sumut kini batal.
Kemenangan ini membawa dampak signifikan bagi Yayasan Deli Potensi Utama dan Aswin Tampubolon.
JAKARTA Seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Muhammad Reihan Alfariziq, mengajukan pengujian materiil Pasal 106 UndangUndang Nomor 22 Tahu
NASIONAL
DENPASAR Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri Kelod, Aiptu Suwandono, bersama Babinsa Serda Kadek Sudiantara, mengawal dan mengamankan rangk
NASIONAL
DENPASAR Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan pelayanan publik dengan pendekatan humanis
NASIONAL
MEDAN Sepanjang tahun 2025, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membenahi infrastruktur jalan provinsi sepanjang 44,95
PEMERINTAHAN
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
DENPASAR Cuaca ekstrem yang melanda Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1/2026) pagi mengakibatkan pohon cemara perindang tumbang dan menimpa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan perannya, salah satunya dengan merangkul kalangan
EKONOMI
TEBING TINGGI Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, mendesak Kapolres AKBP Rina Frillya S.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara menyimpan sebuah peninggalan bersejarah dari wilayah Pakpak, yaitu Repika Batu Tettal Marga
SENI DAN BUDAYA