Rupiah Menguat Jelang RDG BI, Sentimen Global Mulai Mereda
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menguat pada perdagangan pagi ini, Selasa (21/4/2026), menjelang Rapat
EKONOMI
JAKARTA -Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra dan Arief Hidayat, telah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik. Laporan tersebut mengangkat isu afiliasi keduanya dengan partai politik tertentu, dugaan conflict of interest, serta tuduhan putusan ultra petita dalam perkara yang ditangani oleh MK.
Laporan ini disampaikan oleh Onky Fachrur Rozie selaku Ketua Umum Centrum Muda Proaktif, yang menyatakan bahwa kedua hakim tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Peraturan Mahkamah Konstitusi No 1 Tahun 2023 dan No 9 Tahun 2006 mengenai kode etik hakim konstitusi.
“Sebagai lembaga kepemudaan yang peduli pada konstitusi, kami telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap dugaan dissenting opinion yang disampaikan oleh para terlapor saat pembacaan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, serta dugaan conflict of interest yang melibatkan para hakim ini,” ujar Onky dalam keterangan pers yang diterima.
Laporan tersebut juga menyoroti dugaan afiliasi keduanya dengan partai politik, khususnya Saldi Isra yang pernah dicalonkan sebagai bakal calon wakil presiden oleh PDIP Sumatera Barat. Onky dan timnya berpendapat bahwa hal ini menunjukkan adanya potensi conflict of interest yang dapat memengaruhi independensi para hakim dalam membuat keputusan.
Dalam laporan itu, Onky meminta agar kedua hakim tersebut tidak menangani sengketa Pilkada 2024, terutama yang melibatkan partai-partai politik yang mereka diduga afiliasi. Ia juga mendesak agar MKMK segera menindaklanjuti dengan menjatuhkan sanksi berupa non-aktif sementara terhadap kedua hakim tersebut.
Sofyan Sauri, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Centrum Muda Proaktif, menambahkan bahwa Saldi Isra juga terlibat dalam uji materi UU Mahkamah Konstitusi No 7 Tahun 2020, yang semakin memperkuat dugaan adanya conflict of interest. Ia menegaskan, “Saldi Isra diduga terafiliasi dengan partai politik, yang bertentangan dengan prinsip independensi hakim.”
Selain itu, Ketua Harian Centrum Muda Proaktif, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyoroti kemungkinan adanya putusan ultra petita yang melibatkan kedua hakim tersebut. Ia mengklaim bahwa dalam kasus sengketa Pilkada, terdapat indikasi putusan MK yang melebihi permohonan dan menguntungkan salah satu pihak yang terafiliasi dengan partai politik tertentu.
“Sangat jelas bahwa keputusan MK terkait pilkada bisa menguntungkan partai politik tertentu, dan kami melihat ini sebagai putusan ultra petita yang seharusnya tidak terjadi,” kata Rizki.
Kasus ini semakin memanas dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum yang melibatkan Pilkada 2024. Pihak Centrum Muda Proaktif berharap agar MKMK segera memutuskan langkah hukum yang adil untuk menjaga integritas dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menguat pada perdagangan pagi ini, Selasa (21/4/2026), menjelang Rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya penguatan kerja sama antarkota dalam menghadapi berbagai tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Selasa, 21 April 2026, di zona merah. Pada pukul 09.01 WIB, indeks tercat
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengajukan permohonan pinjam pakai lahan dan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pembangunan kemb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pelibatan kalangan akademisi, khususnya dosen perguruan tinggi, dalam proyek pembangu
NASIONAL
JAKARTA Bocoran terbaru mengenai lini ponsel flagship Xiaomi kembali mencuri perhatian. Varian tertinggi, Xiaomi 18 Pro Max, disebut aka
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat pada perdagangan Selasa, 21 April 2026. Kenaikan terjadi di te
EKONOMI
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan Bank Mandiri kembali menjadi salah satu opsi pembiayaan bagi pelaku usaha mikr
EKONOMI
JAKARTA Umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji 2026 diingatkan untuk memahami rukun haji sebagai syarat sah pelaksanaan ibadah di T
AGAMA
OlehDudih SutrismanDI tengah sorotan publik terhadap maraknya kasus korupsi di daerah, peran DPRD kembali jadi perhatian. Sebagai represent
OPINI