SEMARANG -Sebanyak 278 pemuda yang melakukan konvoi ceroboh dan urakan di Kota Semarang pada Sabtu malam, 22 Maret 2025, ditangkap oleh Polrestabes Semarang.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga mengenai adanya konvoi muda-mudi yang mengganggu ketertiban di media sosial.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula dari sebuah acara buka puasa bersama di rumah makan Limbangan, Kabupaten Kendal.
Rombongan pemuda tersebut kemudian melanjutkan perjalanan dengan konvoi melalui rute Boja, Jl. Cangkiran, BSB Mijen, Jl. Prof Hamka, dan Jl. Walisongo di Semarang.
Selama perjalanan, mereka menimbulkan gangguan, termasuk pemblokiran jalan, pelanggaran lalu lintas, serta penggunaan kembang api yang membahayakan.
"Konvoi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menyalahi aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara lainnya," ujar Kombes Pol Syahduddi.
Setelah menerima laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 278 orang dari kelompok yang biasa disebut "kreak".