
Mahasiswa Universitas Al Azhar Ikuti Seminar KADIN Sumut: Siap Jadi Generasi Emas Ekonomi Kreatif
MEDAN Enam mahasiswa Universitas Al Azhar Medan tampil aktif dalam Seminar Kewirausahaan bertajuk Memulai Bisnis di Bidang Ekonomi Krea
PendidikanMEDAN - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batubara diharap menindaklanjuti laporan pengaduan Taufik (43), wartawan televisi yang diduga dianiaya seorang oknum juru periksa (Juper) Satreskrim Polres Batubara, Aipda HG.
Menurut Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, tindaklanjut penanganan kasus itu, menjadi cermin baiknya responsibilitas pelayanan publik Sipropam Polres Batubara.
"Kita sangat yakin, Sipropam akan memproses laporan ini hingga tuntas. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu bentuk nyata baiknya penyelenggaraan pelayanan publik di Sipropam Polres Batubara," jelas Abyadi Siregar, Minggu (23/03/2025).
Baca Juga:
KEMERDEKAAN PERS
Abyadi Siregar mengingatkan bahwa, tugas jurnalistik/wartawan adalah profesi yang dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Pada pasal 2 dijelaskan, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Karena itu, dalam pasal 4 ayat (3), diberikan jaminan kemerdekaan kepada pers untuk mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Bahkan, di pasal 8 ditegaskan, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.
Karena itu, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers ini juga memberi sanksi hukum kepada setiap orang yang menghalangi tugas wartawan. Ini dengan tegas diatur dalam pasal 18.
Pada ayat 1 disebutkan bahwa, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan, dipidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Karena itu, Abyadi Siregar yang mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu mengharap agar Sipropam Polres Batubara, menindaklanjuti laporan korban penganiayaan wartawan tersebut hingga ke proses peradilan.
KRONOLOGI
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan wartawan ini, terjadi Selasa, 18 Maret 2025 lalu, sekitar pukul 18.45 WIB. Ketika itu, wartawan warga Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara ini, datang ke Satreskrim Polres Batubara.
Saat itu, Taufik mendampingi temannya bernama Suyetno, yang kebetulan anaknya menjadi korban penganiayaan. Mereka mendatangi Satreskrim, karena sebelumnya mereka menerima informasi bahwa tersangka penganiaya sudah ditangkap. Sebagai seorang jurnalis, Taufik tentu ingin mendapatkan berita.
MEDAN Enam mahasiswa Universitas Al Azhar Medan tampil aktif dalam Seminar Kewirausahaan bertajuk Memulai Bisnis di Bidang Ekonomi Krea
PendidikanOleh Mohsen Hasan A.RESHUFFLE kabinet yang baru saja diumumkan kembali menghadirkan riuh di ruang publik. Media sosial, ruang diskusi kampu
OpiniBANDA ACEH Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., memimpin langsung prosesi tradisi pele
NasionalBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Bali pada Jumat (12/9/2025) didominasi oleh kon
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan me
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Jumat (12/9/20
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan warga DKI Jakarta untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstre
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Jumat (12/9/2025), yang menunju
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Jumat (12/9/2025), d
NasionalJAKARTA Legenda hidup Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, resmi menempati jabatan baru sebagai Direktur Olahraga Persija Jakarta. Pengum
Olahraga