BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Oknum Polisi Minta THR ke Hotel, Kena Patsus 20 Hari!

Adelia Syafitri - Senin, 24 Maret 2025 14:53 WIB
352 view
Oknum Polisi Minta THR ke Hotel, Kena Patsus 20 Hari!
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini mencuat setelah sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan uang THR beredar di media sosial.

Dalam surat tersebut, tercantum empat nama anggota Bhabinkamtibmas, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan seorang staf Anwar.

Namun, Kapolsek Metro Menteng menegaskan bahwa surat tersebut bukan merupakan surat resmi dari Polsek.

Baca Juga:

"Namun kop surat, nomor, dan stempel bukan keluaran Polsek," kata Rezha saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

Propam Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami lebih lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru