Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA -Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan hukuman penjara terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Dua di antaranya, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Sertu Rafsin Hermawan divonis 4 tahun penjara.
Ketiganya juga mendapat pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ujar hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Militer, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Kasus ini bermula ketika Rafsin meminta dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya memiliki STNK tanpa BPKB pada 26 Desember 2024.
Permintaan tersebut disampaikan kepada Sertu Akbar, yang kemudian menanyakannya kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo pada 29 Desember 2024.
Bambang lalu menghubungi seorang bernama Hendri yang menjual mobil hasil penggelapan.
Ilyas, yang merupakan bos rental mobil tersebut, melacak keberadaan mobilnya melalui GPS dan berhasil menemukannya pada 2 Januari 2025.
Ketika Ilyas dan timnya berusaha mencegat dan mengambil kembali mobil itu, terjadi keributan yang berujung pada penembakan.
Berdasarkan dakwaan oditur militer, Bambang menembakkan lima kali tembakan, termasuk satu tembakan dari jarak satu meter yang menyebabkan kematian Ilyas.
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK