Singgung Mandeknya RUU Pemilu, Megawati Sebut Kondisi Negara Seperti “Poco-poco”
JAKARTA Presiden ke5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menilai kondisi politik dan tata kelola negara saat ini seperti gerakan
NASIONAL
LABUHAN BATU -Seorang pria berbaju loreng bernama Lias Candra viral di media sosial setelah aksinya memukul dan mencekik seorang perawat bernama Sendari Puspita (33) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Kejadian ini terjadi di sebuah tempat praktik dokter di Jalan Aek Paing Atas, Kecamatan Rantau Utara, pada Selasa (25/3/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, insiden bermula saat pelaku datang untuk berobat ke tempat praktik dr. H. Abdi Wicaksono.
Saat korban tengah memeriksa pelaku dan mengambil obatnya, tiba-tiba pelaku menyerangnya secara brutal.
"Sekira pukul 10.15 WIB, seorang laki-laki datang berobat ke (tempat praktik) dr. H. Abdi Wicaksono di Aek Paing Atas. Saat pelapor mengambil obat, pelaku dari arah belakang langsung meninju kepala dan mencekik leher pelapor hingga terjatuh, lalu pergi," ujar Rivanda, Rabu (26/3/2025).
Aksi Kekerasan Terekam Kamera dan Viral
Peristiwa penganiayaan tersebut sempat direkam oleh korban.
Menurut Rivanda, korban memang sengaja merekam video saat mengobati pasien sebagai laporan kepada atasannya.
Setelah insiden terjadi, korban mengirim video tersebut ke keluarganya hingga akhirnya viral di media sosial.
"Saat itu memang direkam pelapor dikarenakan ada pasien, sebagai laporan ke dokter. Video itu kemudian dibagikan ke grup keluarga mereka sebelum akhirnya viral di media sosial," jelasnya.
Berdasarkan video yang beredar, pelaku terlihat mendekati korban dari belakang saat perawat tersebut sedang menjelaskan resep obat.
Tiba-tiba, pelaku langsung menyerang dengan pukulan ke kepala dan cekikan di leher hingga korban terjatuh.
Perawat tersebut sempat berteriak meminta pertolongan sebelum pelaku melarikan diri ke luar tempat praktik.
Pelaku Telah Diamankan, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
Saat ini, Lias Candra telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dalam perjalanan menuju Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dari masyarakat, pelaku diduga mengalami depresi atau gangguan kejiwaan. Namun demikian, masih terus kita dalami lebih lanjut," tambah Rivanda.
Kejadian ini menuai banyak perhatian publik, terutama terkait keamanan tenaga medis dalam menjalankan tugasnya.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap pelaku.
(dc/a)
JAKARTA Presiden ke5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menilai kondisi politik dan tata kelola negara saat ini seperti gerakan
NASIONAL
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menyatakan bahwa fondasi ekonomi Sumatera Utara saat ini berad
EKONOMI
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Dinas Pendidikan Sumut untuk menaikkan gaji guru setiap tahun, khususnya bag
PENDIDIKAN
FLORIDA Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan segera mengambil alih Kuba. Pernyataan itu ia sampa
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menegaskan pentingnya peran strategis alumni Universitas Gadjah Mada dalam mendorong pembangu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Selebgram asal Korea Selatan Na Daehoon mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap mantan istrinya, Julia Prastini atau Jule,
ENTERTAINMENT
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengkritik wacana pembentukan tim asesor aktivis hak asasi m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah melaporkan sebanyak tujuh jemaah haji Indonesia meninggal dunia pada awal pelaksanaan ibadah haji 144
NASIONAL
MEDAN Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan bom militer jenis ranjau darat yan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mempertanyakan proses hukum kasus penyiraman air ker
HUKUM DAN KRIMINAL