Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang anggota polisi berinisial Brigadir AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan berinisial NA.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara yang menyimpulkan adanya indikasi kuat keterlibatan AK dalam kejadian tragis tersebut.
"Gelar perkara sudah selesai, hasilnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (26/3).
Brigadir AK dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus ini, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh DJ, ibu korban, kepada pihak kepolisian.
Kejadian tragis terjadi pada 2 Maret 2025 ketika DJ menitipkan anaknya kepada Brigadir AK di dalam mobil saat berbelanja.
Ketika kembali, DJ menemukan anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera membawanya ke rumah sakit.
Sayangnya, bayi NA tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.
"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Artanto pada Selasa (11/3).
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik kejadian ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarga.
(cn/a)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL