BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Tidak Terbukti, Kodam 1/BB Lakukan Pengembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM

Dodi Kurniawan - Kamis, 27 Maret 2025 05:05 WIB
Tidak Terbukti, Kodam 1/BB Lakukan Pengembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas Praka NM dan SA di sejumlah hotel yang disebutkan tidak terbukti pada buku tamu dan rekaman CCTV. Hasil percakapan dan video call juga belum cukup kuat sebagai alat bukti. Sesuai UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penetapan tersangka harus memenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti sah sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014," jelasnya.

Di sisi lain, Mayor Agus S dari Kumdam 1/BB menyebut bahwa Praka NM telah membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh AH di Polrestabes Medan.

Pangdam 1/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin bersilaturahmi dan berbagi informasi langsung ke Makodam 1/BB.

Namun, ia mengingatkan agar setiap interaksi tetap mengikuti aturan dan etika yang berlaku.

"Bapak Pangdam sangat terbuka dan siap menerima masukan serta kritikan yang membangun. Namun, harus tetap mengikuti etika dan aturan yang ada. Siapapun yang merasa diintimidasi, dipersilakan untuk melapor," ujar Kapendam 1/BB.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru