BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Kepolisian Limpahkan Laporan Konten Rendang Willie Salim ke Polrestabes Palembang

Adelia Syafitri - Kamis, 27 Maret 2025 11:34 WIB
441 view
Kepolisian Limpahkan Laporan Konten Rendang Willie Salim ke Polrestabes Palembang
Kapolda Sumsel Irjen Polisi Andi Rian R. Djajadi (kiri).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG -Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan resmi melimpahkan laporan terkait konten memasak rendang di Halaman Benteng Kuto Besak, Kota Palembang, yang dibuat oleh selebgram Willie Salim, ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang untuk ditindaklanjuti.

Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi, dalam keterangannya pada Kamis (27/3), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tiga laporan polisi terkait konten tersebut.

Baca Juga:

Laporan ini diajukan oleh dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Law Firm dan Agung Wijaya, serta seorang kreator konten asal Palembang bernama Rondoot.

"Nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan, dalam artian TKP-nya berada di wilayah Polrestabes Palembang. Biar Polrestabes saja yang menangani," ujar Kapolda.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa (25/3).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru