100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
MEDAN -Kesultanan Deli menyesalkan penguasaan dua bidang tanah miliknya di Desa Helvetia dan Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh pihak pengembang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Urusan Pertanahan Kesultanan Deli, Prof. Dr. OK Saidin Gelar Datuk Seri Amar Lela Cendekia, bersama Sultan Deli, Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam.
Dalam pernyataannya, mereka didampingi oleh Kepala Urung Sepuluh Dua Kuta, Datuk Fredi Adil Haberham Gelar Datuk Sri Setia Diraja, serta Tengki Ihwan Helda Gelar Tengku Sri Setia Paduka Raja.
Kesultanan Deli secara resmi telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait penguasaan tanah yang berasal dari konsesi Kesultanan Deli kepada perusahaan perkebunan Belanda, "Deli Maatschappij".
Tanah tersebut kemudian beralih kepada perusahaan perkebunan negara yang mengalami perubahan nomenklatur hingga terakhir menjadi bagian dari PT Perkebunan Nusantara 1 Divisi 1 Tanjungmorawa.
Namun, hingga saat ini, Kesultanan Deli mengklaim belum pernah mendapatkan penyelesaian hak keperdataan, baik menurut hukum adat maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Tanah Dikuasai Pengembang
Kesultanan Deli menyatakan bahwa apabila tanah tersebut digunakan oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak, maka tidak akan menjadi masalah.
Namun, saat ini tanah tersebut dikuasai oleh pengembang untuk kepentingan bisnis, sehingga Kesultanan merasa dirugikan.
"Sebenarnya kalau kedua bidang tanah itu dimanfaatkan oleh negara untuk kepentingan rakyat banyak, tentunya tidak masalah. Tapi ini dikuasai oleh pengembang untuk kepentingan bisnisnya," ujar Prof. Dr. OK Saidin.
Kesultanan Deli juga telah mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa Sultan Deli adalah pemilik dan pemegang alas hak yang sah atas dua bidang tanah tersebut, yaitu:
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL