BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Berkas Belum Lengkap, Kejati NTT Kembalikan Kasus Eks Kapolres Ngada ke Polda

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Maret 2025 13:25 WIB
Berkas Belum Lengkap, Kejati NTT Kembalikan Kasus Eks Kapolres Ngada ke Polda
Sidang kode etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitongga, mengatakan bahwa kasus ini sudah mencapai tahap satu dan berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan.

Hingga saat ini, sebanyak 19 saksi telah diperiksa oleh penyidik Polda NTT.

Baca Juga:

Selain proses pidana, Mabes Polri juga tengah menyiapkan berkas untuk sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) guna menentukan sanksi terhadap eks Kapolres Ngada.

Kapolda NTT menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan.

Baca Juga:

(at/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tom Lembong Ungkap Reaksi Pertama Saat Mendengar Kabar Abolisi dari Presiden Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?
Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Anak, Polisi Dalami Kasus
Kejagung Respons Soal Oknum Jaksa Terlibat Percekcokan dan Bawa Senpi di Tangsel
Ketua Yayasan Ponpes di Tapsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Investasi ke PT Kimia Farma Tbk
Hotman Minta Terdakwa Impor Gula Lain Bebas, Kejagung: Abolisi Tom Lembong Bersifat Personal
komentar
beritaTerbaru