BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Kampung Narkoba Boncos, 31 Pengguna Sabu Ditangkap

BITVonline.com - Jumat, 20 Desember 2024 02:49 WIB
Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Kampung Narkoba Boncos, 31 Pengguna Sabu Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA BARAT –Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan hasil penggerebekan yang dilakukan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai kampung narkoba. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 32 orang, dengan 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang diamankan menjalani tes urine dan 31 orang di antaranya terindikasi mengonsumsi sabu. “Dari hasil tes urine, 31 orang dinyatakan positif sabu,” ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi pada Jumat (20/12/2024).

Selain menangkap para pengguna, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 21 gram sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, serta puluhan korek api. “Beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Razia besar-besaran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. AKBP Teuku Arsya Khadafi menegaskan bahwa penggerebekan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala. Selain penindakan, pihak kepolisian juga berencana untuk bekerja sama dengan berbagai stakeholder guna mencari solusi lebih holistik dalam mengatasi masalah peredaran narkoba yang marak di Kampung Boncos.

“Kami berharap Kampung Boncos bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif, dengan potensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” harap Wakapolres Jakarta Barat tersebut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru