Serda Ambo dan Pratu Rendi diduga terlibat pengeroyokan bersama warga terhadap tiga anggota Polisi di lingkungan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada malam takbiran, Senin (31/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, enam warga sipil ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap tiga polisi.
Dari enam tersangka, satu di antaranya adalah anak di bawah umur.
Komandan Korem 143/Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi prajurit yang terbukti bersalah, dan insiden ini akan diproses secara hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, namun karena melibatkan banyak orang, sifat arogansi muncul.