SULAWESI TENGAH -Polisi menangkap dua orang bersaudara, MK (20) dan SL (19), di Kabupaten Morowali Utara setelah diduga menganiaya ayah kandung mereka, AL, hingga meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa pagi (1/4) sekitar pukul 08.30 WITA, dan langsung menggemparkan warga setempat.
Menurut keterangan Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, kedua pelaku awalnya meminjam dua bilah parang dengan alasan untuk membunuh ular di kebun.
Namun, setelah itu mereka mencari korban di sebuah warung, dan menemukan sepeda motor ayah mereka terparkir di depan warung.
Tanpa peringatan, MK langsung menghampiri korban dan menyerang dengan parang, sementara SL menyerang dari belakang.
Korban yang terkejut berusaha melawan dan merebut parang, namun serangan tersebut menyebabkan korban terkena luka berat di kepala, wajah, dan leher hingga tak sadarkan diri.
Setelah korban terjatuh, MK kembali menyerang dengan dua kali tebasan yang mengakibatkan korban tidak berdaya.
Kedua pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.
Motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan dendam lama terhadap sang ayah, yang selama ini sering melakukan kekerasan terhadap ibu dan adik perempuan mereka.
"Kekerasan yang sering terjadi di rumah mereka diduga menjadi pemicu tindakan nekat ini," ujar Kapolres Reza, Rabu (2/4).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh kedua pelaku untuk membunuh korban.