BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Ungkap PTPN Jadi BUMN Penyewa Aset, Aktivis Sumut Berterimakasih kepada Komisi VI DPR RI

Segera Turun ke Sumut Melihat HGU Perkebunan Jadi Perumahan Mewah
Raman Krisna - Kamis, 03 April 2025 10:54 WIB
Ungkap PTPN Jadi BUMN Penyewa Aset, Aktivis Sumut Berterimakasih kepada Komisi VI DPR RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, pasal 28 itu juga menegaskan, pemegang HGU dilarang menelantarkan tanahnya. Kemudian, dilarang mendirikan bangunan permanen di tanah HGU. Faktanya, tegas Abyadi Siregar, tanah-tanah HGU yang kini menjadi kawasan pertokoan dan perumahan mewah itu, sudah puluhan tahun dikuasai masyarakat.

Tanah-tanah tersebut sudah lama terlantar dan tidak diurus PTPN sebagai pemilik HGU. Karena terlantar dan tidak dikelola PTPN, akhirnya dikuasai masyarakat dan dijadikan sebagai kawasan pemukiman masyarakat yang padat dan kompak. Namun, masyarakat itu akhirnya digusur paksa oleh PTPN tanpa ganti rugi yang layak.

Baca Juga:

Berdasarkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PTPN sebagaimana diaturatur dalam pasal 31 PP Nomor 18 tahun 2021, maka Abyadi Siregar mendesak Menteri ATR BPN Nusron Wahid, segera mencabut HGU PTPN tersebut.

PELANGGARAN HUKUM DAN KORUPSI

Baca Juga:

Baik Indra Minka, Ratama Saragih dan Saharuddin mengaku sangat curiga dengan perubahan PTPN sebagai BUMN perkebunan menjadi penjual lahan untuk membangun property mewah. Mereka mencurigai ada pelanggaran hukum dan korupsi dalam proses ini.

Itulah salah satu penyebabnya, sehingga Indra Minka, Ratama Saragih dan Saharuddin berharap Komisi VI DPR RI segera turun ke Sumut untuk melihat langsung kondisi yang terjadi. Mereka menduga kuat ada mafia tanah dalam kasus ini.

"Saya sangat yakin, ada yang tidak beres dalam kasus ini. Seperti halnya yang terjadi di Jawa Barat," Indra Minka yang dikuatkan Sahruddin. Dari proses itu, tambah Ratama Saragih, patut diduga ada korupsi dalam perubahan itu yang melibatkan mafia tanah di internal PTPN itu sendiri.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi Tunggal Saharuddin Meminta Evaluasi Ketua DPRD Sumut Berlanjut Ke DPP Partai Golkar Dan DPR RI di Jakarta
Kejati Sumut Periksa 40 Saksi dalam Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land
Gerbrak Desak Presiden Prabowo Perintahkan Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution
Kantor ATR/BPN Sumut Terbakar, Isu Pemeriksaan Kejatisu Mencuat
Tekan Impor 12 Juta Ton, Pemerintah Uji Coba Produksi Gandum Skala Besar di Dataran Tinggi
Ketua Gerbrak Sumut Saharuddin Gelar Aksi Tunggal, Minta Evaluasi Kepemimpinan Ketua DPRD Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru