BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

Ungkap PTPN Jadi BUMN Penyewa Aset, Aktivis Sumut Berterimakasih kepada Komisi VI DPR RI

Segera Turun ke Sumut Melihat HGU Perkebunan Jadi Perumahan Mewah
Raman Krisna - Kamis, 03 April 2025 10:54 WIB
20.981 view
Ungkap PTPN Jadi BUMN Penyewa Aset, Aktivis Sumut Berterimakasih kepada Komisi VI DPR RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, pasal 28 itu juga menegaskan, pemegang HGU dilarang menelantarkan tanahnya. Kemudian, dilarang mendirikan bangunan permanen di tanah HGU. Faktanya, tegas Abyadi Siregar, tanah-tanah HGU yang kini menjadi kawasan pertokoan dan perumahan mewah itu, sudah puluhan tahun dikuasai masyarakat.

Tanah-tanah tersebut sudah lama terlantar dan tidak diurus PTPN sebagai pemilik HGU. Karena terlantar dan tidak dikelola PTPN, akhirnya dikuasai masyarakat dan dijadikan sebagai kawasan pemukiman masyarakat yang padat dan kompak. Namun, masyarakat itu akhirnya digusur paksa oleh PTPN tanpa ganti rugi yang layak.

Berdasarkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PTPN sebagaimana diaturatur dalam pasal 31 PP Nomor 18 tahun 2021, maka Abyadi Siregar mendesak Menteri ATR BPN Nusron Wahid, segera mencabut HGU PTPN tersebut.

PELANGGARAN HUKUM DAN KORUPSI

Baik Indra Minka, Ratama Saragih dan Saharuddin mengaku sangat curiga dengan perubahan PTPN sebagai BUMN perkebunan menjadi penjual lahan untuk membangun property mewah. Mereka mencurigai ada pelanggaran hukum dan korupsi dalam proses ini.

Itulah salah satu penyebabnya, sehingga Indra Minka, Ratama Saragih dan Saharuddin berharap Komisi VI DPR RI segera turun ke Sumut untuk melihat langsung kondisi yang terjadi. Mereka menduga kuat ada mafia tanah dalam kasus ini.

"Saya sangat yakin, ada yang tidak beres dalam kasus ini. Seperti halnya yang terjadi di Jawa Barat," Indra Minka yang dikuatkan Sahruddin. Dari proses itu, tambah Ratama Saragih, patut diduga ada korupsi dalam perubahan itu yang melibatkan mafia tanah di internal PTPN itu sendiri.*

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru