
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
Pemerintahan
SUMUT -Seorang pria berinisial ID (51) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, tega menyuruh istrinya, RT (44), untuk membuat video porno bersama pria lain. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, mengonfirmasi bahwa ID dan RT merupakan pasangan suami istri. Keduanya telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut pada Selasa (17/12/2024).
“Iya, (ID dan RT) suami istri,” kata Bagus saat dikonfirmasi oleh detikSumut, Kamis (19/12).
Bagus menjelaskan bahwa terdapat dua video asusila yang melibatkan RT. Video pertama menunjukkan RT berhubungan badan dengan pria berinisial AMN, sedangkan video kedua memperlihatkan RT bersama dua pria lainnya, yakni R dan ME. Video-video tersebut mulai beredar di media sosial pada Sabtu (14/12), yang kemudian memicu laporan dari warga ke Polres Madina pada hari yang sama.
“Yang beredar di masyarakat itu ada dua video. Pertama, adegan satu perempuan dengan satu laki-laki. Video kedua, adegannya ada satu perempuan dengan dua laki-laki,” ujar Bagus.
Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan bahwa pembuatan video asusila itu dilakukan atas suruhan ID, yang bahkan rela membayar para pria untuk berhubungan intim dengan istrinya. Aksi tersebut dilakukan di sebuah penginapan.
“Kemudian laki-lakinya (suami) kenapa kita amankan juga karena berdasarkan keterangan si RT, suami ini yang menyuruh RT untuk membuat video hubungan dengan pelaku lainnya. Pelaku lain itu dibayar oleh dia (ID). Kalau dari keterangan mereka berdua, memang atas dorongan, suruhan, dan tekanan dari suaminya,” jelasnya.
Saat ini, ID dan RT telah diamankan di Polres Madina dan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal untuk kedua pelaku adalah 12 tahun penjara.
“Atas perbuatannya, RT dan ID terjerat pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun berdasarkan UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” ujar Bagus.
Sementara itu, polisi masih memburu tiga pria yang turut menjadi pemeran dalam video porno tersebut. Upaya pengejaran dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan memunculkan kekhawatiran terhadap penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran konten asusila. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut dan segera melapor jika menemukan hal serupa.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan