BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Dipindahkan Usai Terlibat Kasus Perundungan terhadap ABF

BITVonline.com - Rabu, 18 Desember 2024 16:09 WIB
Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Dipindahkan Usai Terlibat Kasus Perundungan terhadap ABF
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Lima siswa SMAN 70 Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap teman sekelasnya, ABF, akan dipindahkan ke sekolah lain sebagai sanksi atas tindakan kekerasan yang dilakukan. Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut sudah disampaikan kepada orang tua pelaku dan akan diberlakukan pada 20 Desember 2024, setelah pembagian rapor semester ganjil.

Sunaryo menegaskan bahwa keputusan pemindahan ini diambil berdasarkan tata tertib yang berlaku di sekolah, dan seluruh pihak yang terlibat telah diberi pemahaman tentang konsekuensi yang harus diterima. “Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” ujar Sunaryo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).Kelima siswa yang terlibat dalam perundungan ini adalah A, B, M, R, dan F. Mereka akan dipindahkan ke sekolah lain setelah proses administrasi selesai, dengan melibatkan orang tua masing-masing. “Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya,” tambah Sunaryo.

Perundungan yang dialami ABF, seorang siswa kelas satu SMAN 70 Jakarta, terjadi pada 28 November 2024. ABF diduga dipanggil ke toilet lantai dua sekolah oleh beberapa teman seangkatannya, termasuk F, seorang senior kelas tiga. Ketika ABF tiba di lokasi, dirinya langsung terlibat cekcok dengan F yang kemudian memukulnya hingga terjatuh. Tak hanya itu, ABF juga dipukuli dan ditendang oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar lokasi.Akibat kejadian ini, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Ponsel dan sepatu korban juga dirampas oleh para pelaku. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh keluarga ABF ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.Polisi telah memulai penyelidikan lebih lanjut dan berencana memanggil ABF untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut. “Kami masih ingin memeriksa pelapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru