BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Dua Pria Pengangguran Divonis 2 Tahun Penjara Karena Curi Sepeda Motor di Medan

Justin Nova - Jumat, 04 April 2025 14:08 WIB
73 view
Dua Pria Pengangguran Divonis 2 Tahun Penjara Karena Curi Sepeda Motor di Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada dua pria pengangguran yang terbukti mencuri sepeda motor jenis Honda Vario di depan Apotik Kimia Farma, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Kedua terdakwa, Yanto Als Yanto Keling (49) dan Farhan Ali Handoko Als Cecep (23), keduanya warga Kecamatan Sunggal, Medan, divonis setelah menjalani proses persidangan.

Dalam putusan yang dibacakan Kamis (3/4/2025), hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHPidana, terkait pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:

Keputusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Syahri Ramadhani Lubis, yang sebelumnya menuntut hukuman masing-masing 3 tahun penjara untuk kedua terdakwa.

Menurut majelis hakim, tindakan pencurian yang dilakukan keduanya telah meresahkan masyarakat, menjadi hal yang memberatkan.

Baca Juga:

Namun, keduanya mengakui perbuatan mereka dan menunjukkan penyesalan, yang menjadi faktor yang meringankan hukuman.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 13.45 WIB, ketika kedua terdakwa mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir di depan Apotik Kimia Farma.

Farhan masuk ke apotik dengan pura-pura membeli obat, sementara Yanto mengambil sepeda motor tersebut dengan merusak kunci kontak.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor curian, keduanya menjualnya kepada Yuda di Jalan Asrama Medan seharga Rp 6,5 juta.

Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut kemudian dibagi dua di antara mereka.

Setelah mendengar vonis hakim, kedua terdakwa menyatakan menerima keputusan tersebut.

(op/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Medan Labuhan, Warga Mendesak Normalisasi Sungai dan Kanal
DPRD Sumut Desak Pencopotan Kepala SMA Negeri 8 Medan Terkait Kasus Pungli
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan oleh ASN Pemko Medan Kembali Ditunda
Terekam CCTV, Aksi Curanmor di Tanjung Gusta Berlangsung Hening dan Cepat
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Pria di Aceh Terpaksa Ditembak Polisi Setelah Curi Mesin Kopi Senilai Rp 12 Juta
komentar
beritaTerbaru