Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk segera mencopot Rosmaida Asianna Purba dari jabatannya sebagai Kepala SMA Negeri 8 Medan, jika terbukti terlibat dalam pungutan liar (pungli). Meryl menekankan bahwa tindakan tersebut perlu diambil sebagai bagian dari komitmen untuk menegakkan integritas dalam sektor pendidikan.
"Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka pencopotan jabatan bukan hanya wajar, tetapi wajib dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan integritas di sektor pendidikan," ungkap Meryl, Jumat (25/4/2025).
Menurut Meryl, keberadaan Rosmaida yang masih aktif menjabat sebagai Kepala Sekolah di tengah dugaan kasus pungli mencerminkan lemahnya sistem pengawasan di Disdik Sumut, serta kurangnya ketegasan dalam menjaga integritas institusi pendidikan. Ia menilai bahwa pendidikan harus bebas dari segala bentuk tekanan dan pungutan liar.
"Kita semua, baik pemerintah maupun legislatif, punya tanggung jawab moral dan politik untuk menjamin bahwa siswa mendapatkan pendidikan yang aman, adil, dan terbebas dari segala bentuk pungli," tambahnya.
Meryl juga menyoroti temuan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang menyatakan bahwa telah terjadi maladministrasi dalam kasus pungli di SMA Negeri 8 Medan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi E DPRD Sumut berencana untuk memanggil Disdik Sumut guna meminta penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini. Komisi E juga mendorong pembentukan tim audit independen untuk melakukan evaluasi terhadap potensi praktik serupa di sekolah-sekolah lain di Sumut.
Sebelumnya, orang tua siswa SMA Negeri 8 Medan, Coky Indra, mendatangi Disdik Sumut pada Kamis (24/4/2025) untuk mempertanyakan mengapa Rosmaida masih menjabat sebagai Kepala Sekolah meski telah terbukti melakukan pungli.
Coky mengungkapkan bahwa Rosmaida telah dinyatakan bersalah berdasarkan surat keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut dan telah dijatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Menurut Coky, surat yang dikirim oleh BKD ke Disdik Sumut berlaku selama 15 hari kerja, namun hingga kini Rosmaida masih menjabat.
Coky juga menyebutkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Sumut menyatakan Rosmaida harus mengembalikan dana hasil pungli dan penyalahgunaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), serta diminta untuk membubarkan komite sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Sumut, Alexander Sinulingga, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan memang sudah lewat dari 15 hari kerja.
Sebagai konsekuensinya, lanjut Alexander, Kepala SMA Negeri 8 Medan harus menjalani hukuman sesuai dengan surat keputusan BKD, yaitu penurunan jabatan.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL