Piala AFF U-19: Thailand Kubur Mimpi Malaysia dengan Skor 3-2
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
JAKARTA -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (Satgas IKN).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025 yang mencabut aturan sebelumnya, yakni Kepmen PU Nomor 17/KPTS/M/2024.
Pembubaran Satgas IKN ini terjadi setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memberikan dukungan administratif dan anggaran untuk keberlanjutan satuan tugas tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kemenkeu secara administratif. Mereka menolak usulan perpanjangan masa kerja dan honorarium Satgas IKN. Artinya, keberadaan Satgas ini tidak lagi dianggap perlu," jelas Zainal.
Menurutnya, pembentukan Satgas IKN sebelumnya dilakukan untuk mengoordinasikan pembangunan antar-direktorat jenderal di Kementerian PU. Namun kini, dengan beroperasinya Otorita IKN secara penuh, peran tersebut dianggap sudah tidak relevan.
"Otorita IKN kini berjalan penuh dan lebih terorganisir. Bahkan beberapa anggota Satgas IKN juga telah bergabung ke dalam struktur Otorita," tambahnya.
Keputusan pembubaran juga mempertimbangkan surat dari Menteri Keuangan Nomor S-85/MK.02/2025 tertanggal 19 Februari 2025, yang menolak usulan perpanjangan masa honorarium Satgas IKN untuk tahun anggaran 2025.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menandatangani keputusan pembubaran Satgas IKN tersebut pada 26 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan struktur organisasi dalam proyek pembangunan IKN, yang kini difokuskan di bawah kendali Otorita IKN sebagai badan khusus pemerintah.*
(km/J006)
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN Timnas Thailand U19 memastikan satu tempat di babak semifinal ASEAN U19 Boys&039 Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka mantan Komisioner Ombudsman berinisial HS beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah masih mengkaji sejumlah skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk opsi pelibatan kantin sekolah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Ra
ENTERTAINMENT
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan monitoring kegiatan lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, mewakili Bupati Asahan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksifraksi DPRD
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri Langkat berencana menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, sebagai saksi dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas U19 Thailand dan Timnas U19 Malaysia bermain imbang 22 di babak pertama pada laga Piala AFF U19 2026 di Stadion MadyaI,
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menjalankan program pemulihan lahan pertanian di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara,
EKONOMI