MEDAN -Polsek Medan Timur berhasil menangkap satu dari empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pekerja warung makan Mie Aceh yang terjadi di Jalan Muchtar Basri, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur.
Tersangka yang diamankan adalah Yopi Molana (36). Ia ditangkap pada Kamis, 3 April 2025, sehari setelah kejadian berlangsung.
Sementara tiga pelaku lainnya, yakni Jul Tanok, Febri alias Bartes, dan Fadli, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita tangkap satu orang. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian. Identitas mereka sudah kita kantongi," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu, Sabtu (5/4/2025).