Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, menegaskan bahwa dirinya, keluarganya, maupun terdakwa lainnya tidak pernah menikmati uang korupsi senilai Rp 300 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan Harvey saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
Dalam pembelaannya, suami aktris Sandra Dewi ini merasa perlu untuk mengklarifikasi tuduhan yang ditujukan kepadanya. “Kami tidak pernah memiliki, melihat, atau menikmati uang sebesar itu. Angka itu bahkan mencapai 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita,” ungkap Harvey, merujuk pada tuntutan jaksa yang menyebutkan bahwa dirinya bersama Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.Harvey pun mengaku heran dengan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, ahli tersebut tidak menunjukkan sikap profesional selama sidang. “Ahli itu bahkan malas menjawab saat kami, penasihat hukum, hingga majelis hakim mencoba menggali keterangannya di persidangan,” kata Harvey.Tuntutan yang dihadapi Harvey terbilang berat, dengan jaksa penuntut umum menuntut agar dia dihukum penjara selama 12 tahun dan dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar, yang jika tidak dibayar akan digantikan dengan pidana kurungan satu tahun. Selain itu, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar yang akan dipotong dengan nilai aset yang telah disita oleh penyidik.
Kasus ini berawal dari dugaan kegiatan pertambangan timah ilegal yang melibatkan Harvey sebagai salah satu pihak yang mengakomodasi kegiatan tersebut. Diduga, Harvey berkolaborasi dengan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, untuk menutupi kegiatan pertambangan liar di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Harvey diduga menghubungi beberapa perusahaan smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan mereka sebagai dana yang diklaim sebagai corporate social responsibility (CSR), yang kemudian diserahkan kepadanya. Dalam perbuatannya, Harvey bersama dengan Helena Lim, Manager PT QSE, diduga menikmati uang negara hingga Rp 420 miliar.Harvey pun membantah tuduhan tersebut dan menganggap bahwa perhitungan kerugian negara yang sebesar Rp 300 triliun tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. “Saya yakin majelis hakim tidak akan bisa dibohongi oleh ahli yang tidak profesional ini,” ujarnya dengan tegas.Kasus ini telah menjadi sorotan publik mengingat besarnya kerugian negara yang disebutkan dan keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan praktik korupsi di sektor komoditas timah. Harvey yang mengaku hanya berperan sebagai penghubung dalam kegiatan pertambangan ini kini tengah berjuang menghadapi tuntutan hukum yang berat. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL