BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Nekat Membakar Rumah Sendiri, Berakhir Babak Belur Diamuk Massa

Ronald Harahap - Senin, 07 April 2025 12:41 WIB
368 view
Nekat Membakar Rumah Sendiri, Berakhir Babak Belur Diamuk Massa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANDAILING NATAL – Kebakaran hebat melanda Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa tragis ini menghanguskan tiga unit rumah warga, termasuk satu rumah yang sekaligus dijadikan tempat usaha laundry.

Baca Juga:

Kebakaran diduga dipicu oleh aksi nekat seorang pemuda bernama Fajar (19), yang membakar rumah kontrakan yang selama ini ditempatinya bersama sang ibu, Aisyah (42).

Baca Juga:

Motif pembakaran diduga karena Fajar tidak diberikan uang oleh ibunya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Aisyah, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, mengatakan bahwa sejak pagi anaknya sudah menunjukkan perilaku agresif dan mengucapkan kata-kata kasar.

Ia pun memilih meninggalkan rumah karena khawatir akan menjadi korban kekerasan.

"Saya takut dia bertindak kasar, makanya saya keluar rumah. Tapi saya sempat mengintip, ternyata dia masih di dalam," ujar Aisyah dengan mata sembab.

Salah satu warga, Bakti, mengaku sempat menegur Fajar setelah mendengar keributan antara ibu dan anak tersebut. Namun, teguran itu tidak diindahkan.

"Fajar malah membanting pintu dan masuk ke dalam rumah. Tak lama, saya lihat dia melompat pagar dan lari. Tidak lama setelah itu, asap tebal keluar dari rumahnya," kata Bakti.

Api dengan cepat menjalar ke rumah Aisyah dan merembet ke dua rumah tetangga lainnya yang juga berbahan papan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Program "Keta tu Saba" Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Mandailing Natal
Minta Uang ke Ibu Tapi Tak Diberi, Pria 29 Tahun Ini Ngamuk dan Lempar Pot Bunga
Wildan Divonis M4ti Usai B4cok Ibu Kandung, Hakim: Terbukti Pemb*nuhan Berencana
Tak Terima Vonis 18 Tahun, JPU Ajukan Banding Atas Kasus Kurir Sabu 1 Kg Asal Aceh
Terlibat Pabrik Ekstasi Medan, Dodi Tetap Dihukum Seumur Hidup oleh Pengadilan Tinggi  Medan
Polres Aceh Selatan Amankan Pria Diduga Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil
komentar
beritaTerbaru