Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
JAKARTA -Tim hukum Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dijadwalkan pada Selasa (8/4/2025).
Sidang ini berkaitan dengan gugatan atas sah atau tidaknya penyitaan sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto yang dilakukan KPK pada 10 Juni 2024 lalu.
Sebelumnya, sidang perdana yang seharusnya digelar pada Senin (24/3/2025) terpaksa ditunda karena ketidakhadiran KPK.
Hal ini memicu kritik dari tim hukum Kusnadi yang menilai KPK tidak menghormati proses hukum.
"Kami berharap KPK bisa hadir dalam sidang praperadilan besok, karena ini menyangkut hak-hak konstitusional klien kami yang merasa dirugikan atas tindakan penyitaan tersebut," ujar kuasa hukum Kusnadi, Army Mulyanto, Senin (7/4/2025).
Army menilai absennya KPK sebagai bentuk standar ganda dalam penegakan hukum.
Ia menyebut lembaga antirasuah itu sering kali terburu-buru jika memiliki kepentingan, namun justru mengulur waktu saat digugat oleh warga negara yang merasa haknya dilanggar.
"Ketika mereka butuh, sidang bisa digelar cepat. Tapi saat ada warga negara yang menggugat, justru terkesan dihambat," tegasnya.
Gugatan praperadilan ini merupakan buntut panjang dari penggeledahan terhadap Kusnadi saat mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita tiga unit handphone, kartu ATM, dan buku catatan Hasto, yang dinilai tidak relevan dan melanggar hak pribadi.
Tindakan penyitaan tersebut langsung direspons dengan berbagai langkah hukum.
Tim hukum Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.
Mereka juga sempat mengadukan dugaan pelanggaran hukum ke Bareskrim Polri, meskipun laporan tersebut ditolak.
Setelah berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim, tim hukum diarahkan untuk mengajukan gugatan praperadilan, yang kini menjadi fokus utama pembelaan Kusnadi.
Selain itu, permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah diajukan pada 28 Juni 2024.
Tim hukum berharap dengan kehadiran KPK dalam sidang Selasa besok, seluruh proses hukum bisa diuji secara adil di hadapan hakim.
(km/a)
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK