MHT Awards 2026 Terima 648 Karya, PWI Jaya Nilai Antusiasme Jurnalis Tinggi
JAKARTA Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin (MHT Awards) ke52 tahun 2026 mencatat partisipasi tinggi dari kalangan jurnalis. H
NASIONAL
BINJAI -Seorang pemuda berinisial BS (26), warga Kota Binjai, Sumatera Utara, nekat mengarang cerita menjadi korban begal demi menutupi aksi penjualan sepeda motornya sendiri.
Aksi nekat tersebut dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi akibat cicilan kendaraan dan pinjaman online (pinjol) yang menjeratnya.
BS yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta, awalnya datang ke Polsek Binjai bersama orang tuanya, AI (55), untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban perampasan sepeda motor (begal).
Dalam laporannya, ia mengaku motor miliknya dirampas oleh pelaku tak dikenal dengan ancaman kekerasan.
Namun, pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan BS.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menyampaikan bahwa hasil konseling awal menimbulkan kecurigaan atas kebenaran cerita BS.
"Hasil konseling ditemukan banyak kejanggalan atas peristiwa kejadian begal tersebut. Namun BS tetap pada pendiriannya," ujar AKP Junaidi, Senin (7/4/2025).
Polisi kemudian melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta BS untuk merekonstruksi kejadian.
Dari situ, muncul semakin banyak kejanggalan yang mengindikasikan bahwa cerita BS tidak sesuai dengan fakta.
Fakta terkuak setelah petugas menemukan bukti transaksi di ponsel BS yang menunjukkan pembayaran tunggakan sepeda motor Yamaha Nmax ke pihak leasing BAF sebesar Rp 1.969.000 pada Sabtu, 5 April 2025 pukul 21.30 WIB.
Dari situ, BS akhirnya mengaku bahwa tidak ada aksi begal.
Ia menjelaskan bahwa sepeda motornya telah dijual melalui marketplace seharga Rp 8.700.000 pada Sabtu pukul 20.30 WIB.
Transaksi dilakukan di sebuah warung kopi (Warkop Cakra) depan Toko Mahkota, Binjai.
Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar tunggakan cicilan motor dan sisanya digunakan untuk melunasi utang pinjaman online.
Untuk memperkuat cerita palsunya, BS bahkan membuang dompet berisi KTP, SIM C, NPWP, dan kartu debit ke Sungai Pasar 5, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Setelah itu, ia berpura-pura menjadi korban begal dan menghubungi orang tuanya agar dijemput.
Atas perbuatannya, BS kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 KUHP karena membuat laporan palsu.
"Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan penjara," pungkas AKP Junaidi.
(tb/a)
JAKARTA Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin (MHT Awards) ke52 tahun 2026 mencatat partisipasi tinggi dari kalangan jurnalis. H
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Tanjungbalai resmi melaksanakan penandatanganan Not
PEMERINTAHAN
BINJAI Aktivis hukum Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, meminta Pemerintah Kota Binjai dan masyarakat bersikap bijaksana dalam menyikapi po
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Tim gabungan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri bersama Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) tel
PERISTIWA
MEDAN RSU Muhammadiyah Sumatera Utara merespons laporan pasien Mimi Maysarah (48) yang menuding adanya pengangkatan rahim tanpa persetujua
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan perbaikan ruas jal
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT.
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Panitia Perayaan HUT ke105 Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) d
PEMERINTAHAN
BEKASI Presiden Prabowo Subianto berencana menggelontorkan dana sekitar Rp 4 triliun untuk membenahi 1.800 pelintasan sebidang kereta api
NASIONAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto menilai produk genteng berbahan sampah plastik hasil olahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawas
NASIONAL