BUMN Bermasalah 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus dan jajaran direksi badan
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG -Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik tindakan arogansi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis, yang menurutnya mengonfirmasi bahwa nilai-nilai humanis dalam kepolisian masih sekadar jargon.
Bambang merujuk pada insiden intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Kapolri, Ipda Endry, terhadap jurnalis di Semarang pada Minggu (6/4/2025).
"Nilai-nilai humanis itu belum menjadi perilaku bahkan nafas mereka dalam menjalankan tugasnya. Humanisme masih tak lebih dari sekedar jargon dan pencitraan saja," kata Bambang, menanggapi insiden tersebut.
Bambang menyatakan tidak terkejut melihat aparat kepolisian kesulitan memahami perlindungan jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Pers, mengingat kurangnya penerapan nilai humanis dalam menjalankan tugas.
"Logikanya, kalau kepada Pers yang sedang menjalankan kerja jurnalis dan dilindungi UU Pers saja seperti itu, apalagi kepada masyarakat umum lainnya," tambah Bambang melalui pesan singkat.
Belakangan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, bersama ajudannya, Ipda Endry, telah meminta maaf atas tindakan intimidasi tersebut. Meskipun demikian, Bambang menilai permintaan maaf saja tidak cukup tanpa adanya sanksi yang sesuai terhadap pelaku.
"Permintaan maaf, tanpa ada pemberian sanksi pada pelaku hanya akan menambah deret paradoks terkait perilaku anggota kepolisian," ungkap Bambang, menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk menegakkan disiplin dalam kepolisian.
Menurut Bambang, permintaan maaf dari polisi tidak perlu dipuji jika tidak diikuti dengan langkah nyata dalam menegakkan aturan.
"Pertanyaannya adalah apakah kepolisian bisa menerima maaf begitu saja bila personelnya 'dipukul atau didorong kepalanya sambil dipelototi' oleh oknum profesi lain," tambahnya, menyindir ketidakadilan jika kejadian serupa menimpa profesi lain.
Kasus ini menambah panjang daftar kritik terhadap perilaku aparat kepolisian yang belum sepenuhnya mengedepankan prinsip-prinsip humanis dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara, terutama kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.*
(jp/n14)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus dan jajaran direksi badan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh tingkatan pemerintahan melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas pengeluaran yang
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan dan struktur kelembagaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemer
EKONOMI
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (U
EKONOMI
JAKARTA Mengumandangkan dan mendengarkan adzan merupakan salah satu momen penting dalam ibadah umat Islam. Selain menjadi penanda masukn
AGAMA
BANDA ACEH Ustaz Hermansyah Adnan, S.Ag., M.Sos., membahas tema Bolehkah Berteman dengan Syaitan? dalam pengajian rutin Sabtu Subuh di
AGAMA
LANGKAT Tim bola voli PBVSI Kabupaten Langkat menjuarai Turnamen Bola Voli INALUM Cup 2026 setelah mengalahkan Pelita Pematangsiantar de
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengukuhkan 48 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Medan 2026. Mere
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemeriahan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia semakin terasa di Kota Medan. Pada Jumat, 14 Agus
PEMERINTAHAN