Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
SEMARANG -Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik tindakan arogansi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis, yang menurutnya mengonfirmasi bahwa nilai-nilai humanis dalam kepolisian masih sekadar jargon.
Bambang merujuk pada insiden intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Kapolri, Ipda Endry, terhadap jurnalis di Semarang pada Minggu (6/4/2025).
"Nilai-nilai humanis itu belum menjadi perilaku bahkan nafas mereka dalam menjalankan tugasnya. Humanisme masih tak lebih dari sekedar jargon dan pencitraan saja," kata Bambang, menanggapi insiden tersebut.
Bambang menyatakan tidak terkejut melihat aparat kepolisian kesulitan memahami perlindungan jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Pers, mengingat kurangnya penerapan nilai humanis dalam menjalankan tugas.
"Logikanya, kalau kepada Pers yang sedang menjalankan kerja jurnalis dan dilindungi UU Pers saja seperti itu, apalagi kepada masyarakat umum lainnya," tambah Bambang melalui pesan singkat.
Belakangan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, bersama ajudannya, Ipda Endry, telah meminta maaf atas tindakan intimidasi tersebut. Meskipun demikian, Bambang menilai permintaan maaf saja tidak cukup tanpa adanya sanksi yang sesuai terhadap pelaku.
"Permintaan maaf, tanpa ada pemberian sanksi pada pelaku hanya akan menambah deret paradoks terkait perilaku anggota kepolisian," ungkap Bambang, menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk menegakkan disiplin dalam kepolisian.
Menurut Bambang, permintaan maaf dari polisi tidak perlu dipuji jika tidak diikuti dengan langkah nyata dalam menegakkan aturan.
"Pertanyaannya adalah apakah kepolisian bisa menerima maaf begitu saja bila personelnya 'dipukul atau didorong kepalanya sambil dipelototi' oleh oknum profesi lain," tambahnya, menyindir ketidakadilan jika kejadian serupa menimpa profesi lain.
Kasus ini menambah panjang daftar kritik terhadap perilaku aparat kepolisian yang belum sepenuhnya mengedepankan prinsip-prinsip humanis dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara, terutama kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.*
(jp/n14)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK