Karya Jurnalistik Dinilai Rawan Dibajak di Era Digital, PWI Dorong Aturan Lebih Kuat di UU Hak Cipta
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
MANILA – Mary Jane Veloso, seorang ibu dua anak yang telah menjadi simbol perjuangan melawan perdagangan manusia, akhirnya tiba di Filipina setelah 15 tahun mendekam dalam penjara Indonesia. Kedatangan Veloso, yang mendarat di Bandara Manila pada Rabu pagi (18/12/2024), menandai babak baru dalam perjuangannya untuk memperoleh kebebasan penuh, meskipun ia masih harus menjalani hukuman seumur hidup di penjara wanita di Manila.
Veloso, yang kini berusia 39 tahun, ditangkap pada 2010 di Indonesia setelah ditemukan membawa koper yang berisi 2,6 kilogram heroin. Namun, ia mengklaim bahwa dirinya dijebak oleh perekrut kerja yang menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri. Kesepakatan repatriasi antara pemerintah Filipina dan Indonesia akhirnya mengakhiri ancaman hukuman mati yang sempat menghantui hidupnya, meskipun ia harus menjalani sisa hidupnya di penjara.
Kisah Mary Jane Veloso menjadi perhatian internasional setelah ia nyaris dieksekusi pada 2015 bersama delapan terpidana narkoba lainnya. Namun, eksekusinya ditangguhkan setelah perekrutnya, Maria Kristina Sergio, yang kini menjadi terpidana dalam kasus perdagangan manusia, ditangkap di Filipina. Veloso kemudian dijadikan saksi kunci dalam kasus tersebut.Kisah Veloso mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi hak asasi manusia yang menyerukan pembebasan dan keadilan bagi dirinya. Veloso menghabiskan lebih dari satu dekade di penjara Indonesia, memupuk harapan untuk kembali ke keluarga yang telah lama ia tinggalkan. Saat tiba di Manila, Veloso disambut dengan pengamanan ketat oleh pihak berwenang Filipina dan langsung dibawa ke fasilitas penjara khusus wanita.Meskipun masih harus menjalani hukuman seumur hidup, Mary Jane Veloso diberi kesempatan untuk bertemu dengan keluarga dan pendukungnya yang sudah menunggunya di luar terminal bandara. Kedua putranya, yang telah lama dirindukannya, berlari memeluknya dengan penuh haru di dalam kompleks penjara setelah menjalani pemeriksaan medis.Dalam wawancaranya dengan wartawan, Veloso menyampaikan harapannya agar Presiden Filipina Ferdinand Marcos memberikan pengampunan. “Saya telah dipenjara atas sesuatu yang tidak saya lakukan. Saya ingin kembali ke keluarga saya,” ujar Veloso dengan mata berkaca-kaca, penuh harapan akan masa depan yang lebih cerah meski harus menghadapi kenyataan hukuman yang masih berlaku. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
LUBUKPAKAM Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Cadangan beras pemerintah Indonesia tercatat menembus lebih dari 5 juta ton atau tepatnya mencapai 5,2 juta ton di gudang Perum Bu
EKONOMI
SOLO Penggugat terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) resmi mengajukan banding ke Pengadila
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar temuan beras premium oplosan yang dijual di pasaran dengan harga jauh
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, seperti
EKONOMI
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak kapalkapal Ira
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajukan penambahan 5.000 guru untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Usulan ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Partai Golkar menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode dapat menjadi langk
POLITIK
JAKARTA Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
HUKUM DAN KRIMINAL