Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30 Ribu per Gram, Apakah Saat yang Tepat untuk Beli?
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026.H
EKONOMI
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan anggota Kepolisian Republik Indonesia yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan Undang-Undang Polri yang baru wajib mengundurkan diri atau pensiun dari institusi kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Polri yang mengatur penempatan anggota Polri aktif pada jabatan di luar organisasi kepolisian.
Menurut Habiburokhman, aturan baru tersebut memberikan batasan yang jelas mengenai jabatan sipil yang dapat ditempati anggota Polri. Polisi aktif hanya diperbolehkan mengisi posisi pada kementerian atau lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi kepolisian.Baca Juga:
"Di luar ketentuan tersebut, anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, kementerian atau lembaga yang dimaksud antara lain bergerak di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa lembaga yang disebut memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian antara lain Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Hukum, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selain itu, anggota Polri juga dapat mengisi jabatan di luar institusi kepolisian apabila terdapat permintaan resmi dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan keahlian tertentu yang dimiliki personel Polri. Penempatan tersebut juga harus sesuai dengan kompetensi yang bersangkutan.
Ketentuan lain yang diatur dalam UU Polri baru adalah kemungkinan penugasan anggota Polri aktif ke jabatan sipil berdasarkan keputusan Presiden.
Meski demikian, Habiburokhman menegaskan bahwa mekanisme tersebut tetap dibatasi secara ketat dan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa ketentuan tersebut dimasukkan dalam Pasal 28A revisi UU Polri. Aturan itu memungkinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusinya sepanjang berkaitan dengan fungsi kepolisian.
Pemerintah menyebut pengaturan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai penempatan personel Polri di berbagai kementerian dan lembaga yang membutuhkan keahlian khusus dalam bidang keamanan, penegakan hukum, maupun pelayanan masyarakat.
Adapun tata cara, syarat, dan kriteria pengisian jabatan sipil oleh anggota Polri aktif akan diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah yang saat ini tengah disiapkan.*
(k/dh)
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026.H
EKONOMI
PRANCIS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani memorandum kesepakatan damai dengan Iran dalam sebuah agenda resmi yang digel
INTERNASIONAL
OlehYogen SogenPADA Selasa, 16 Juni 2026, di Utan Kayu, Jakarta Timur, empat belas orang berdiri di depan kamera mengatasnamakan BEM Bersa
OPINI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik bergilir pada Kamis, 18 Juni 2026. Pemadaman dilakukan s
PERISTIWA
MEDAN Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Menteri IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) ke32 yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan Finlandia dalam pengembangan pengolahan sampah men
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti kedatangan 207 jemaah haji asal Kota Medan yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Klo
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dalam rangka pendataan perdana Se
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memberika
NASIONAL
LABUHANBATU Seorang warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, tewas diduga setelah menjadi korban penganiayaan yang m
HUKUM DAN KRIMINAL