Saksi-saksi Kooperatif, KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Terus Bergulir
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek Kereta Cepat JakartaBandun
NASIONAL
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/6/2026).
Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan revisi UU Polri yang telah dibahas bersama pemerintah dalam masa persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat meminta persetujuan peserta sidang sebelum mengetok palu pengesahan.Baca Juga:
"Apakah RUU Polri dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco yang kemudian dijawab setuju oleh para anggota dewan.
Dalam pembahasannya, revisi UU Polri memuat 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Sejumlah substansi diperbarui guna menyesuaikan kebutuhan organisasi kepolisian dan perkembangan tantangan keamanan nasional.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan terdapat delapan poin utama yang menjadi fokus perubahan dalam undang-undang terbaru tersebut.
Poin pertama menegaskan arah transformasi Polri menuju institusi yang lebih terbuka, transparan, profesional, berintegritas, dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kedua, penguatan fungsi pengawasan serta penerapan sistem teknologi informasi yang modern dan terbuka untuk meningkatkan akuntabilitas institusi.
Ketiga, adanya jaminan terhadap netralitas dan profesionalisme anggota Polri dalam tata kelola organisasi maupun pembinaan karier sumber daya manusia.
Keempat, penguatan pelaksanaan tugas kepolisian yang berorientasi pada pelayanan publik, perlindungan masyarakat, penegakan hukum, dan pemberantasan kejahatan.
Kelima, pengaturan yang lebih ketat terkait penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian guna memastikan profesionalitas dan mencegah konflik kepentingan.
Keenam, pengaturan yang lebih jelas mengenai pemberhentian anggota Polri serta batas usia pensiun yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara terukur.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek Kereta Cepat JakartaBandun
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan instansi terkait menangani secara serius anakanak yang meng
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga di Asian Games 2026. Pelepasan dilakukan dalam acara
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kondisi siswa yang mengalami gangguan kesehatan dalam kasus dugaan k
KESEHATAN
ACEH BESAR Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh mengikuti latihan pemeliharaan dan peningkatan kemampuan menembak di Pusat Latihan (Puslat) Brim
NASIONAL
LANGKAT Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Langkat Datok Abd Rasyidin Pane menyampaikan ucapan Selamat Hari Olahraga N
POLITIK
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak masyarakat, khususnya jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, menjadikan keteladana
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus mempersempi
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara mengenai memburuknya hubungan antara DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Bupati M
POLITIK
MEDAN Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan Donal Simanjuntak angkat suara mengenai kondisi Febiona Purba, 16 tahun, siswi
NASIONAL