Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ketujuh, penerapan kurikulum pendidikan kepolisian yang menekankan nilai-nilai humanis, demokratis, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kedelapan, penguatan fungsi dan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal yang mendukung peningkatan kualitas institusi Polri.
Pemerintah dan DPR berharap perubahan regulasi ini mampu memperkuat reformasi kepolisian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
Dengan disahkannya UU Polri yang baru, sejumlah aturan teknis dan regulasi turunan selanjutnya akan disusun untuk mendukung implementasi kebijakan secara efektif di lapangan.*
(dw/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.