BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Resmi Berlaku! Ini 8 Perubahan Besar dalam UU Polri yang Baru Disahkan DPR

Nurul - Selasa, 09 Juni 2026 13:15 WIB
Resmi Berlaku! Ini 8 Perubahan Besar dalam UU Polri yang Baru Disahkan DPR
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/6/2026). (Foto: Tangkapan Layar TVR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ketujuh, penerapan kurikulum pendidikan kepolisian yang menekankan nilai-nilai humanis, demokratis, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kedelapan, penguatan fungsi dan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal yang mendukung peningkatan kualitas institusi Polri.

Pemerintah dan DPR berharap perubahan regulasi ini mampu memperkuat reformasi kepolisian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Dengan disahkannya UU Polri yang baru, sejumlah aturan teknis dan regulasi turunan selanjutnya akan disusun untuk mendukung implementasi kebijakan secara efektif di lapangan.*

(dw/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Memanas, Ketum YLBHI Diperiksa Polda Metro Jaya
Resmi! DPR Ketok Palu Revisi UU Polri, Aturan Baru Kepolisian Mulai Berlaku
Habiburokhman Bikin DPR Tepuk Tangan, Sebut Listyo Sigit Kapolri Terbaik
Habiburokhman Puji Prasetyo Hadi di Paripurna DPR: Moerdiono yang Disempurnakan
Komisi III DPR Setujui RUU Polri Dibawa ke Paripurna, Selangkah Lagi Sah Jadi Undang-Undang
Tito Ungkap Banyak Timses Jadi Honorer, DPR Desak Kemendagri Perketat Pengawasan Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru