BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Memanas, Ketum YLBHI Diperiksa Polda Metro Jaya

Adelia Syafitri - Selasa, 09 Juni 2026 12:24 WIB
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Memanas, Ketum YLBHI Diperiksa Polda Metro Jaya
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026). (Foto: KOMPAS/HANIFAH SALSABILA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Selasa (9/6/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan polisi model B yang sebelumnya diajukan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dalam upaya mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Perwakilan TAUD, Dimas Bagus Arya, mengatakan pemeriksaan terhadap Muhammad Isnur berkaitan dengan informasi dan hasil investigasi yang telah dikumpulkan tim advokasi selama proses pendampingan kasus.

Baca Juga:

"Hari ini ada agenda pemeriksaan atau klarifikasi informasi dari Ketua Umum YLBHI terkait kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus," ujar Dimas kepada wartawan.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak terlepas dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut.

TAUD juga terus mendorong agar proses hukum berjalan melalui mekanisme peradilan umum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu, Muhammad Isnur menjelaskan bahwa pascakejadian yang menimpa Andrie Yunus, tim advokasi membentuk tim investigasi khusus guna menelusuri fakta-fakta di lapangan.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menduga terdapat lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman tersebut.

"Kami menemukan sejumlah informasi dan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan beberapa pihak. Karena itu kami meminta penyidikan terus dilanjutkan hingga seluruh pelaku terungkap," kata Isnur.

Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan TAUD merupakan laporan terpisah dari laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat aparat penegak hukum.

Dalam pemeriksaan tersebut, Isnur mengaku akan menjelaskan proses investigasi yang dilakukan tim advokasi, termasuk pengumpulan rekaman CCTV, data pendukung, serta berbagai informasi lain yang diperoleh selama penelusuran kasus.

Selain meminta peningkatan status laporan ke tahap penyidikan, TAUD juga mendesak aparat untuk segera mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jelang Vonis Kasus Andrie Yunus, TAUD Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan Pengadilan Militer
TAUD Desak Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta
TAUD Kritik Tuntutan 2,5 Tahun untuk Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Jauh dari Rasa Keadilan
PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus, Polisi Diminta Lanjutkan Kasus Penganiayaan
TAUD Laporkan Hakim ke MA atas Dugaan Pelanggaran Etik di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras KontraS, Ini Respons Pengadilan Militer Jakarta
TAUD Laporkan 3 Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke MA, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru