MEDAN -Muhammad Helmy, pria yang sempat terlibat cekcok dengan konten kreator Rahmat Hidayat alias Aleh di RS Pirngadi Medan, melaporkan Aleh dan istrinya ke Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, yang dianggap merugikan nama baik Helmy.
Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/B/482/IV/2025/SPKT Polda Sumut yang diterima pada tanggal 7 April 2025.
Henry Rianto Hartono Pakpahan, kuasa hukum Helmy, menjelaskan bahwa selain Aleh, istrinya juga turut dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Aleh dan istrinya dilaporkan karena perbuatan mereka yang telah merusak nama baik klien kami. Nama baik Helmy sudah tercoreng akibat tuduhan dan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh mereka," kata Henry dalam konferensi pers pada Selasa (8/4/2025).
Henry menyatakan bahwa salah satu tuduhan yang disebarkan oleh Aleh adalah bahwa Helmy merupakan orang suruhan pihak RS Pirngadi Medan.
Padahal, Helmy merupakan keluarga salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit setelah menjalani operasi.
Kejadian tersebut bermula pada Jumat malam, 4 April 2025, saat Helmy mengunjungi rumah sakit untuk melihat kerabatnya yang baru selesai operasi akibat kecelakaan kerja.
Saat hendak pulang sekitar pukul 23.00 WIB, Helmy melihat sekumpulan orang yang diduga sedang membuat konten sambil melontarkan kata-kata kasar terhadap petugas rumah sakit.
"Ketika saya melewati IGD untuk mengambil kendaraan, saya lihat sekelompok orang sedang merekam video dan melontarkan kata-kata kasar kepada perawat dan petugas rumah sakit," ujar Helmy.
"Hal itu jelas mengganggu kenyamanan pasien dan keluarga pasien lainnya."
Helmy menegaskan bahwa ia merasa terganggu dan emosi setelah melihat tindakan tersebut, yang kemudian memicu keributan antara dirinya dan Aleh.
Saat Helmy menegur agar tidak mengganggu kenyamanan di rumah sakit, Aleh dan istrinya diduga marah dan memprovokasi situasi, yang akhirnya berujung pada insiden tersebut.
Helmy berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius.
"Saya ingin polisi mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan keadilan. Tidak seharusnya kepentingan pribadi atau tontonan publik mengorbankan kenyamanan orang banyak," ujar Helmy.*