BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Oknum Polisi di Polres Sikka, NTT, Segera Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Pelecehan terhadap Pelajar SMP

Adelia Syafitri - Selasa, 08 April 2025 11:05 WIB
Oknum Polisi di Polres Sikka, NTT, Segera Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Pelecehan terhadap Pelajar SMP
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NUSA TENGGARA TIMUR -Aipda II, oknum anggota Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap seorang pelajar SMP berinisial KNJ (15), akan segera menjalani sidang etik.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale, pada Selasa (8/4/2025).

Yermi menjelaskan bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap, namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait jadwal sidang etik.

"Masih menunggu info dari Propam. Kalau berkas sudah lengkap semua," ujar Yermi.

Sementara itu, Aipda II masih menjalani tahanan di Mapolres Sikka.

Sebelumnya, korban, KNJ, melaporkan kasus ini pada Selasa (12/03/2025), dengan dugaan bahwa Aipda II melakukan pelecehan melalui media sosial.

Dalam kejadian tersebut, Aipda II diduga melakukan panggilan video dan memamerkan alat kelaminnya kepada korban.

Akibat perbuatannya, Aipda II telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Pos Polisi (Kapospol) Parumaan, Kecamatan Alok Timur.

Proses hukum terhadap Aipda II terus berjalan, dan sidang etik ini diharapkan bisa memberikan kejelasan terkait kelanjutan karier anggota polisi tersebut.

Kasus ini memicu perhatian publik terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum dan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak dalam upaya penegakan disiplin di tubuh kepolisian.*

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru