AS Kerahkan 2.000 Tentara ke Venezuela, Korban Tewas Gempa Tembus 2.295 Orang
WASHINGTON Amerika Serikat mengerahkan sekitar 2.000 personel militer ke Venezuela untuk membantu proses pencarian dan penyelamatan korb
INTERNASIONAL
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, mempertanyakan perhitungan kerugian negara yang ditetapkan senilai Rp 300 triliun. Dalam pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Desember 2024, Harvey mengaku bingung dengan angka tersebut dan mempertanyakan dari mana kerugian negara itu dihitung.
Harvey menyampaikan, perhitungan kerugian negara yang diajukan oleh saksi ahli tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, ahli tersebut hanya mengambil sampel dari 40 hektare lahan tambang timah di Bangka Belitung, yang menurut Harvey sangat tidak representatif mengingat luas lahan yang terlibat.
“Pengalaman saya di tambang Batubara, Yang Mulia, untuk pit, satu pit seluas 10 hektare, kalau kita mau melakukan eksplorasi, ada yang namanya pengaburan rapat setiap 5 sampai 10 meter untuk 10 hektare. Itu aja masih sering salah,” ujar Harvey.
Harvey juga menambahkan bahwa seharusnya, perhitungan kerugian negara harus mengacu pada fakta sejarah dan data yang valid. Ia mengaku kesal dengan respons dari saksi ahli yang dianggap tidak kooperatif selama proses persidangan.
“Ketika kami ingin menggali keterangan ahli di persidangan, dijawab dengan gampangnya, ‘Saya malas jawab’. Ditambah lagi, permohonan kami untuk lebih meneliti hasil perhitungan ditolak mentah-mentah,” ungkap Harvey.
Lebih lanjut, Harvey menuding saksi ahli yang melakukan audit tidak menggunakan data yang sah, melainkan tabel Excel yang dibuat oleh staf PT Timah pada Mei 2024. Ia mengklaim bahwa tabel tersebut tidak ditemukan dalam laporan keuangan PT Timah dan malah digunakan untuk memperbesar angka kerugian yang ditetapkan.
“Saya masih sangat bingung Rp 300 triliun ini datangnya dari mana. Saya yakin Yang Mulia juga sama bingung,” ujarnya.
Harvey menyatakan bahwa perhitungan yang salah tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Bangka Belitung, yang menurutnya “kena prank” akibat kesalahan perhitungan ahli.
“Faktanya, kita semua sudah kena prank sama ahli yang mulia. Auditor kena prank, Jaksa kena prank, masyarakat Indonesia kena prank,” katanya. Ia berharap agar majelis hakim tidak terpengaruh oleh kesalahan perhitungan tersebut.
Harvey juga menegaskan bahwa ia dan keluarganya tidak pernah menikmati uang yang dituduhkan dalam kasus ini. “Kami tidak pernah punya, tidak pernah melihat, apalagi menikmati uang Rp 300 triliun. Itu 10% dari APBN negara kita,” jelasnya.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Jaksa meyakini bahwa Harvey bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
(N/014)
WASHINGTON Amerika Serikat mengerahkan sekitar 2.000 personel militer ke Venezuela untuk membantu proses pencarian dan penyelamatan korb
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 sebagai bagian dari strategi mendoron
EKONOMI
JAKARTA Presiden Belarus Alexander Lukashenko menawarkan kerja sama strategis kepada Indonesia melalui alih teknologi, pelatihan sumber
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Renc
EKONOMI
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sumatera Utara mengapresiasi langkah cepat Gubernur Suma
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar syukuran Hari Bhayangkara ke80 di Gedung Presisi Polda Aceh, Rabu (1/7/2026). Momentum tersebut dimanfa
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan belasungkawa mendalam atas gempa kembar yang mengguncang Venezuela dan menimbulkan r
NASIONAL
MEDAN Maestro musik Batak bergelar DR (HC), Bunthora Situmorang, menyatakan optimistis Felicia Sihombing mampu menampilkan performa terb
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang anggota TNI Angkatan Darat aktif berinisial Kolonel BU
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Samha Putra kembali dipercaya memimpin Asosiasi Futsal Kota (AFK) Binjai untuk periode 20262030. Ia terpilih secara aklamasi dal
OLAHRAGA