Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Dugaan Agenda Politik Menuju DPD Mencuat
BALI Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Beberapa unggahannya soal d
POLITIK
BANDUNG -Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan penyesalan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) program studi Anestesi.
Pelaku berinisial PAP diduga memperkosa seorang perempuan yang tengah mendampingi ayahnya dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa memilukan itu terjadi saat korban menjalani proses crossmatch, sebuah prosedur penting sebelum transfusi darah.
Pemeriksaan dilakukan pada malam hari, namun alih-alih menerima pelayanan medis yang layak, korban justru dibius hingga tak sadarkan diri dan baru terbangun keesokan paginya dengan kondisi tubuh yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan seksual.
Hasil visum pun mengonfirmasi adanya bekas sperma di tubuh korban.
Menanggapi kasus ini, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi paling berat berupa pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), yang akan diusulkan kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan SIP dr PAP," ujar Aji kepada media, Rabu (9/4/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kemenkes untuk memastikan seluruh rumah sakit pemerintah bebas dari pelaku kekerasan seksual, serta memberikan rasa aman bagi pasien dan keluarga.
Aji menambahkan, saat ini pelaku telah dikembalikan ke Universitas Padjadjaran dan diberhentikan sebagai mahasiswa PPDS.
Proses hukum pun telah berjalan, dan PAP kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP. Ini tindakan biadab yang mencoreng dunia medis," tegas Aji.
Kemenkes berjanji untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit pendidikan, serta meningkatkan kesadaran dan pelatihan etik profesi bagi seluruh tenaga medis.
BALI Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Beberapa unggahannya soal d
POLITIK
BINJAI Dalam rangka memperingati Milad ke79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), HMI Cabang Binjai menggelar kegiatan tasyakuran yang dirang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT