Airlangga Klaim Pengusaha Sambut Positif Pembentukan BUMN Ekspor DSI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indone
EKONOMI
BANDUNG -Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan penyesalan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) program studi Anestesi.
Pelaku berinisial PAP diduga memperkosa seorang perempuan yang tengah mendampingi ayahnya dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa memilukan itu terjadi saat korban menjalani proses crossmatch, sebuah prosedur penting sebelum transfusi darah.
Pemeriksaan dilakukan pada malam hari, namun alih-alih menerima pelayanan medis yang layak, korban justru dibius hingga tak sadarkan diri dan baru terbangun keesokan paginya dengan kondisi tubuh yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan seksual.
Hasil visum pun mengonfirmasi adanya bekas sperma di tubuh korban.
Menanggapi kasus ini, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi paling berat berupa pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), yang akan diusulkan kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan SIP dr PAP," ujar Aji kepada media, Rabu (9/4/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kemenkes untuk memastikan seluruh rumah sakit pemerintah bebas dari pelaku kekerasan seksual, serta memberikan rasa aman bagi pasien dan keluarga.
Aji menambahkan, saat ini pelaku telah dikembalikan ke Universitas Padjadjaran dan diberhentikan sebagai mahasiswa PPDS.
Proses hukum pun telah berjalan, dan PAP kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP. Ini tindakan biadab yang mencoreng dunia medis," tegas Aji.
Kemenkes berjanji untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit pendidikan, serta meningkatkan kesadaran dan pelatihan etik profesi bagi seluruh tenaga medis.
Kasus ini menjadi pelajaran pahit dan momentum bagi reformasi total di sektor kesehatan.
Kasus ini pun menuai perhatian publik yang mengecam keras tindakan tidak manusiawi pelaku dan menuntut penegakan hukum yang seadil-adilnya.*
(dc)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indone
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementeria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memperingatkan para pejabat agar tid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut seorang anggota geng motor bernama Ragil Jawara dengan hukuman 20 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya
OPINI
MEDAN Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, aktivis, hingga masyarakat umum menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) dan disk
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan RS AnNisa untuk menghadirkan layanan kes
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat arahan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rek
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah capaian transformasi layanan kesehatan di Kota Medan saat menerima ku
PEMERINTAHAN