BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Dugaan Korupsi BBM Petugas Kebersihan Medan Polonia, DPRD Medan Serukan Penyelesaian Segera

Justin Nova - Kamis, 10 April 2025 18:34 WIB
258 view
Dugaan Korupsi BBM Petugas Kebersihan Medan Polonia, DPRD Medan Serukan Penyelesaian Segera
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dugaan korupsi dana bahan bakar minyak (BBM) untuk becak motor pengangkut sampah (Bestari) di Kecamatan Medan Polonia semakin mencuat.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Fauzi, mengecam keras tindakan penggelapan yang dilakukan terhadap anggaran BBM tersebut, yang seharusnya disalurkan kepada petugas pengangkut sampah.

Fauzi, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mendesak agar hak-hak petugas Bestari segera dipenuhi. "DPRD Medan mengecam keras dugaan penggelapan ini.

Baca Juga:

Saya sudah mendengar informasi tentang penggelapan atau korupsi uang BBM untuk becak pengangkut sampah di Medan Polonia.

Seluruhnya ada 22 becak yang anggaran BBM-nya ditanggung oleh kecamatan. Saya minta apa yang menjadi hak petugas Bestari segera disalurkan," tegasnya.

Baca Juga:

Fauzi juga menyampaikan bahwa masalah ini akan segera dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) DPRD untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Ia menyoroti adanya laporan mengenai intimidasi terhadap petugas Bestari yang berani mengungkapkan dugaan penggelapan ini.

Para petugas disebut-sebut dipaksa menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka telah menerima uang BBM dari Juli hingga Desember 2024, meskipun surat tersebut baru dibuat pada tahun 2025 dan tanggalnya mundur.

"Stop intimidasi terhadap petugas Bestari. Teman-teman Bestari jangan takut, masalah ini tetap kita kawal," tegas Fauzi, menanggapi isu intimidasi yang dialami para petugas.

Dugaan penggelapan ini terjadi setelah para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia mengeluh karena tidak menerima jatah BBM harian mereka sebesar Rp 20 ribu sejak Juli 2024.

Uang yang semestinya digunakan untuk membeli bahan bakar BBM untuk becak motor pengangkut sampah tersebut diduga telah digelapkan, yang diperkirakan mencapai nilai ratusan juta rupiah.

Menurut informasi yang didapat, setiap becak pengangkut sampah seharusnya menerima dana BBM sebesar Rp 20 ribu per hari, yang jika dihitung per bulan akan mencapai Rp 600 ribu per petugas.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Sistem E-Ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kejati Kepri Mulai Lakukan Penyelidikan
KPK Fokus Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia oleh Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan
KPK Dalami Peran Lima ASN dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Dugaan Penggelapan Dana WC Desa Hayo Gagal Dimediasi, Bupati Nias Barat Siap Limpahkan ke APH
KPK Geledah Kantor BRI, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC
LSM Mappan Desak Kejari Tebo Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di Dinas PUPR
komentar
beritaTerbaru