BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Dugaan Korupsi BBM Petugas Kebersihan Medan Polonia, DPRD Medan Serukan Penyelesaian Segera

Justin Nova - Kamis, 10 April 2025 18:34 WIB
259 view
Dugaan Korupsi BBM Petugas Kebersihan Medan Polonia, DPRD Medan Serukan Penyelesaian Segera
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dugaan korupsi dana bahan bakar minyak (BBM) untuk becak motor pengangkut sampah (Bestari) di Kecamatan Medan Polonia semakin mencuat.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Fauzi, mengecam keras tindakan penggelapan yang dilakukan terhadap anggaran BBM tersebut, yang seharusnya disalurkan kepada petugas pengangkut sampah.

Fauzi, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mendesak agar hak-hak petugas Bestari segera dipenuhi. "DPRD Medan mengecam keras dugaan penggelapan ini.

Saya sudah mendengar informasi tentang penggelapan atau korupsi uang BBM untuk becak pengangkut sampah di Medan Polonia.

Seluruhnya ada 22 becak yang anggaran BBM-nya ditanggung oleh kecamatan. Saya minta apa yang menjadi hak petugas Bestari segera disalurkan," tegasnya.

Fauzi juga menyampaikan bahwa masalah ini akan segera dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) DPRD untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Ia menyoroti adanya laporan mengenai intimidasi terhadap petugas Bestari yang berani mengungkapkan dugaan penggelapan ini.

Para petugas disebut-sebut dipaksa menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka telah menerima uang BBM dari Juli hingga Desember 2024, meskipun surat tersebut baru dibuat pada tahun 2025 dan tanggalnya mundur.

"Stop intimidasi terhadap petugas Bestari. Teman-teman Bestari jangan takut, masalah ini tetap kita kawal," tegas Fauzi, menanggapi isu intimidasi yang dialami para petugas.

Dugaan penggelapan ini terjadi setelah para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia mengeluh karena tidak menerima jatah BBM harian mereka sebesar Rp 20 ribu sejak Juli 2024.

Uang yang semestinya digunakan untuk membeli bahan bakar BBM untuk becak motor pengangkut sampah tersebut diduga telah digelapkan, yang diperkirakan mencapai nilai ratusan juta rupiah.

Menurut informasi yang didapat, setiap becak pengangkut sampah seharusnya menerima dana BBM sebesar Rp 20 ribu per hari, yang jika dihitung per bulan akan mencapai Rp 600 ribu per petugas.

Terdapat 22 becak motor pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia yang anggaran BBM-nya ditanggung oleh kecamatan, yang berarti jumlah total anggaran BBM yang belum disalurkan sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp 118 juta.

Pelaksana Harian (Plt) Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, yang dimintai keterangan, mengatakan bahwa untuk anggaran tahun 2024, semuanya sudah disalurkan melalui mandor pada tahun yang sama. Namun, untuk tahun 2025, anggaran BBM untuk petugas Bestari memang belum direalisasikan. "Anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan masih difokuskan pada truk typer bang, dan itu pun masih dalam tahap pengajuan.

Pembayaran BBM untuk becak motor akan segera direalisasikan untuk bulan Januari hingga Maret 2025," ungkap Rangga.

Kendati demikian, dugaan penggelapan yang melibatkan sejumlah pejabat Kecamatan Medan Polonia, seperti Pelaksana Harian Camat Rangga Karfika Sakti dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Khairul Aminsyah Lubis, terus menjadi sorotan.

Para pihak terkait diminta untuk transparan dalam mengelola anggaran dan segera memenuhi hak-hak petugas Bestari yang telah lama tertunda.*

(tb)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru