BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus COD di Depok

Adelia Syafitri - Jumat, 11 April 2025 11:32 WIB
76 view
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus COD di Depok
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor secara langsung.

"Jangan pernah membiarkan calon pembeli membawa kendaraan tersebut tanpa memberikan jaminan yang kuat," tegas Aditya.

Baca Juga:

Pelaku kini diamankan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara.*

Baca Juga:

(at)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Segel Sementara 60 Rumah di Perumahan Al Fatih Depok Karena Masalah IMB
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 6 Jam
Lima Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Ini Peran Masing-Masing Pelaku!
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hindari Lima Titik Demo di Jakarta Hari Ini
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di PIK, 10,4 Kg Sabu Disita dari Apartemen Mewah
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Minggu 20 April 2025: Hujan Ringan Mendominasi
komentar
beritaTerbaru