BREAKING NEWS
Selasa, 13 Oktober 2026

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus COD di Depok

Adelia Syafitri - Jumat, 11 April 2025 11:32 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus COD di Depok
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor secara langsung.

"Jangan pernah membiarkan calon pembeli membawa kendaraan tersebut tanpa memberikan jaminan yang kuat," tegas Aditya.

Pelaku kini diamankan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara.*

(at)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Dua Tahun Kekuasaan Prabowo-Gibran

Dua Tahun Kekuasaan Prabowo-Gibran

OlehProf. Dr. Hariyanto, S.H.I., M.Hum., M.Pd.DUA tahun bukan waktu yang panjang bagi sebuah pemerintahan. Namun, dua tahun cukup untuk mel

OPINI