BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

GEMMA PETA INDONESIA: Patut Diduga Adanya Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa Sungai Durian

Ronald Harahap - Jumat, 11 April 2025 12:10 WIB
1.293 view
GEMMA PETA INDONESIA: Patut Diduga Adanya Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa Sungai Durian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Aanggaran tersebut ada dan sudah dicairkan sehingga diduga adanya tindak pidana Korupsi dan/atau dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan masih ada lagi beberapa anggaran untuk kegiatan kemasyarakatan yang diduga tidak transparan bentuk kegiatannya.

2. Kegiatan Bimtek diduga adanya tindak pidana korupsi, hal ini merupakan analisa dari hasil Wawancara Tim Koordinasi Wilayah Paluta GEMMA PETA INDONESIA dengan beberapa perangkat Desa Sungai Durian.

Baca Juga:

3. Pembuatan Peraturan Desa yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme hukum/peraturan yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah sehingga patut diduga adanya penyalahgunaan jabatan.

"Masih ada beberapa kegiatan pembangunan fisik yang ditemui dilapangan diduga tidak sesuai dengan standar pembangunan fisik yang diterbitkan Kementerian PUTR Republik Indonesia, begitu juga dengan kegiatan kemasyarakatan, ada beberapa anggaran untuk kegiatan kemasyarakatan namun kegiatannya tidak transparan pelaksanaannya." ungkap Dame Harahap.

Baca Juga:

Selanjutnya Dame Harahap menyampaikan, bahwa kepala Desa Sungai Durian merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan dia juga kepala Desa defenitive/terpilih.

Dan yang menjadi pertanyaan besar masyarakat sungai durian tentang status kantor desa, karena diketahui bahwa kantor Desa Sungai Durian saat ini merupakan rumah tinggal dan/atau milik orangtua/keluarga dari kepala Desa Sungai Durian, namun kepala Desa sungai Durian tidak berdomisili di Desa Sungai Durian.

Sementara pada waktu pencalonan kepala desa, setiap calon membuat Surat Pernyataan diatas materai, menyatakan bersedia berdomisili di tempat dia terpilih jadi kepala desa.

"Dia (Kepala Desa Sungai Durian) sepengetahuan masyarkat disini tidak berdomisili di Desa Sungai Durian, begitu juga masyarakat Desa mempertanyakan status kantor desa, apakah sewa atau hibah? tentu semua ada aturan mainnya, dan semua surat tembusan akan kita sampaikan ke instansi - intansi terkait. artinya masyarakat Sungai Durian meminta kasus ini dikawal sampai tuntas." tutup Dame Harahap.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bimtek Kades di Berastagi Dikecam: GEMMA PETA INDONESIA Nilai Pemborosan Anggaran Capai Rp 3,86 Miliar
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumut Tunda Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Hormati Kepulangan Jamaah Haji
Modus Palsukan Tanda Tangan Warga, Eks Kades Siloting Tilep Dana Desa demi Bayar Utang Rentenir
Tiga Kades di Asahan Terseret Kasus Korupsi Dana Desa, Satu Melarikan Diri dan Masuk DPO
Puteri Leida Harahap: Kawal Dugaan Korupsi Dana Desa Sipange Godang, Demi Kepentingan Masyarakat
Korupsi Dana Desa di Nias Barat, Tiga Perangkat Desa Salo’o Ditahan Kejari Gunungsitoli
komentar
beritaTerbaru