Gokil! Tembus 4 Besar Terendah Nasional, Pemprov Sumut Jaga Inflasi 2,71% Lewat Pangan Murah
MEDAN Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatka
EKONOMI
MEDAN -Irfan Raditya, mantan pemain Tim Nasional Indonesia U-20, dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Vonis ini dijatuhkan terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tuntungan tahun anggaran 2020.
Ketua Majelis Hakim, Sarma Siregar, menyatakan Irfan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irfan Raditya oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun," ucap Sarma di ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis (10/4/2025).
Selain hukuman penjara, mantan bek Arema Malang dan PSDS Deli Serdang ini juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta.
Apabila tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan kurungan satu bulan.
Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp262 juta.
Uang tersebut telah lebih dulu dititipkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan Irfan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Namun, majelis hakim juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, seperti sikap kooperatif terdakwa, kesopanannya di persidangan, tanggungan keluarga, serta pengembalian kerugian negara.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan JPU Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, yang sebelumnya menuntut hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan.
MEDAN Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatka
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan unt
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai keberagaman budaya yang hidup berdampingan di Kota Medan dapat menjadi modal pentin
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehata
PEMERINTAHAN
MEDAN MB, perempuan yang sempat viral melalui video pernyataan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, telah memenuhi panggilan penyidik Di
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bus Bintang Utara mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Lab
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang mencabut pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memajang tumpukan uang senilai Rp13,2 triliun yang akan diserahkan kepada negara. Uang tersebut merupak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas bersama sejumlah dokter kecil mempraktikkan cara mencuci tangan pakai sabun dalam pering
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat intervensi pasar untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas infl
EKONOMI