Dampingi PM Modi, Prabowo Sebut Prambanan Perekat Hubungan Indonesia dan India Sejak Berabad-abad
SLEMAN Presiden Prabowo Subianto menyebut Candi Prambanan menjadi simbol sekaligus bukti kuat hubungan peradaban antara Indonesia dan In
NASIONAL
BENGKALIS -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengeksekusi Erick Kurniawan, terpidana kasus tindak pidana lingkungan hidup.
Erick merupakan Direktur PT SIPP yang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas kasus pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam limbah milik perusahaan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Rezky Perdhana Romli, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (10/4/2025) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan melibatkan kerja sama tim intelijen Kejari Bengkalis dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Terpidana diamankan di Medan oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Jaksa P-16 bersama-sama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Rezky pada Jumat (11/4/2025).
Setelah penangkapan, Erick langsung dibawa ke Bengkalis dan kemudian dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Jumat dini hari pukul 05.30 WIB.
Erick divonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.
Apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
Kasus ini bermula pada 3 Oktober 2020 ketika empat kolam penampungan air limbah PT SIPP jebol.
Limbah tersebut mengalir ke kebun warga dan anak sungai di sekitar pabrik.
Kendati demikian, Erick Kurniawan dan Agus Nugroho selaku General Manager, yang juga menjadi terpidana dalam kasus ini, tidak mengambil langkah apapun untuk menangani kerusakan lingkungan yang terjadi.
Ironisnya, kolam limbah kembali jebol pada Februari 2021.
Warga kemudian melapor ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkalis, namun kedua pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan mediasi yang diinisiasi oleh DLHK.
Hingga kini, lahan dan tanaman warga yang tercemar belum mendapatkan pemulihan.
Kasus ini pun bergulir ke ranah hukum, dan pengadilan memutuskan bahwa keduanya bersalah.
"Terpidana baru bisa dieksekusi kemarin di Medan. Langsung kita antarkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru," pungkas Rezky.*
(d)
SLEMAN Presiden Prabowo Subianto menyebut Candi Prambanan menjadi simbol sekaligus bukti kuat hubungan peradaban antara Indonesia dan In
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahtera
EKONOMI
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan satu kardus usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lonjakan harga semen di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan masyarakat. Hingga Kamis, 8 Juli 2026, harga Semen Tiga Ro
EKONOMI
ACEH TIMUR Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir meninjau langsung pelaksanaan rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana hidrometeorolo
EKONOMI
YOGYAKARTA Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek restorasi Kompleks Candi Prambanan seb
NASIONAL
SLEMAN Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan nilai sejarah dan budaya Candi Prambanan kepada Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi s
NASIONAL
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif S
HUKUM DAN KRIMINAL