Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – George Sugama Halim, anak pemilik toko roti Lindayes yang viral karena kasus penganiayaan terhadap seorang karyawati di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap oleh polisi. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalu mengungkapkan bahwa George melarikan diri ke Sukabumi karena merasa terancam dan untuk menjalani pengobatan kejiwaan.
“(Tersangka ke Sukabumi) dalam rangka yang pertama, menghindari karena merasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor HP WhatsApp dari orang tua,” kata Nicolas dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).
Nicolas menjelaskan, George merasa ketakutan akibat berbagai teror yang diterimanya melalui pesan singkat. Ancaman-ancaman tersebut juga menjadi alasan bagi keluarga George untuk membawanya ke Sukabumi.
Selain alasan keamanan, Nicolas menyebut bahwa perjalanan ke Sukabumi juga bertujuan untuk pengobatan kejiwaan George. Keluarga George mendapat informasi tentang adanya tempat pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan di Sukabumi.
“Tujuan lainnya adalah di samping itu ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat mengobatkan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu (mengobati) tersangka,” ujar Nicolas.
George ditangkap di sebuah hotel pada pukul 02.30 WIB bersama keluarganya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, George langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Pihak toko roti Lindayes, tempat kejadian penganiayaan, telah memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka. Lindayes meminta maaf atas insiden tersebut dan menyatakan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” tulis Lindayes.
Mereka juga menegaskan bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apa pun dalam usaha Lindayes. George diketahui memiliki keterbatasan kecerdasan IQ dan EQ yang sebelumnya sudah dites.
“Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya,” tambahnya.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengusut tuntas kasus ini. Penangkapan George Sugama Halim menjadi langkah awal dalam menegakkan keadilan bagi korban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(N/014)
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN