Polri Percepat Pemulihan Pascabanjir, Kapolda Aceh Pantau Langsung Huntap di Simpang Kanan
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat
NASIONAL
MEDAN- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menunjukkan kesigapan dalam memburu buronan.
Kali ini, satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Agus Nugroho, berhasil diamankan di salah satu rumah makan di kawasan Tanjung Morawa, Jumat (11/04/2025).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, terpidana Agus Nugroho merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Saat diamankan, Agus tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Bengkalis.
"Penangkapan terhadap Agus Nugroho hanya berselang 20 jam dari eksekusi terhadap Erick Kurniawan, terpidana lain dalam kasus yang sama," ungkap Adre.
Agus Nugroho adalah mantan General Manager PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) yang terseret dalam kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup.
Dalam kasus ini, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Nomor: 6094 K/Pid.Sus-LH/2024 tertanggal 28 November 2024.
Agus divonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider 2 bulan kurungan, karena terbukti bersalah melakukan pembiaran atas pencemaran lingkungan yang disebabkan kebocoran limbah dari empat kolam penampungan milik PT SIPP pada tahun 2020 dan 2021.
Kebocoran tersebut mencemari lahan warga dan mengalir ke anak sungai di wilayah sekitar, namun tidak ditangani oleh pihak perusahaan.
Bahkan, perwakilan perusahaan tidak hadir dalam pertemuan bersama warga dan Dinas Lingkungan Hidup setempat.
"Terpidana melanggar Pasal 104 Ayat (1) jo Pasal 116 Ayat (1) huruf b UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," jelas Adre.
Setelah diamankan, Agus Nugroho langsung dieksekusi oleh Tim Kejari Bengkalis dan akan menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Kejati Sumut menegaskan akan terus mengejar DPO lainnya yang terlibat dalam berbagai tindak pidana sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak pandang bulu.*
(op/J006)
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat
NASIONAL
ACEH UTARA Menteri Dalam Negeri Mendagri Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Aceh Timur dan Aceh Utara, Jumat (20/2/2026), didampingi
PEMERINTAHAN
BANDUNG Penutupan Kebun Binatang Bandung memicu perdebatan publik terkait dasar hukum dan proporsionalitas langkah Pemerintah Kota Bandu
PEMERINTAHAN
PAYUNG, KARO Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan dan Sekretaris Daerah Gelo
PEMERINTAHAN
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan benih padi sebanyak 94.000 kg kepada pe
EKONOMI
MEDAN Menandai satu tahun kepemimpinannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah yang menjadi mitra penyelenggara Program Pemagang
EKONOMI
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami hujan ringan dan cuaca berawan dengan suhu udara berkisar antara 15
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 17 hingga 32 derajat C
NASIONAL
JAKARTA Seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta diprakirakan mengalami hujan ringan dengan suhu udara relatif hangat berkisar antara 25 hi
NASIONAL