Biaya Politik Selangit Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah, IPR Ungkap Fakta Mengejutkan
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers yang digelar dini hari, Sabtu (12/4/2025), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait adanya pengaturan putusan lepas terhadap tiga korporasi raksasa: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
"Penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi," ujar Abdul Qohar.
Selain Arif, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu WG, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara; Marcella Santoso, kuasa hukum korporasi; dan seorang advokat berinisial AR.
Mereka diduga berperan dalam pengaturan perkara agar ketiga perusahaan yang terlibat ekspor CPO ilegal pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022 dibebaskan dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada 19 Maret 2025, majelis hakim menyatakan bahwa meskipun korporasi terbukti melakukan perbuatan tersebut, hal itu tidak termasuk dalam kategori tindak pidana—sehingga mereka dilepaskan dari dakwaan.
Siapa Muhammad Arif Nuryanta?
Muhammad Arif Nuryanta dilantik sebagai Ketua PN Jakarta Selatan pada 7 November 2024, menggantikan Saut Maruli Tua Pasaribu.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dan pernah bertugas di sejumlah pengadilan daerah seperti Karawang, Tebing Tinggi, hingga Purwokerto.
Nama Arif juga mencuat dalam kasus kontroversial unlawful killing Laskar FPI, di mana ia memimpin majelis hakim yang membebaskan dua anggota polisi, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.
Putusan tersebut menyebutkan keduanya bersalah, namun tidak dijatuhi hukuman karena adanya alasan pembenar dan pemaaf.*
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Binjai menggelar Gebyar Safari Ramadhan di Masjid Agung
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU), Lingga Pangayumi Nasution, menegaskan bahwa penertiban lapak
PEMERINTAHAN
MEDAN Tren game penghasil uang kembali menarik perhatian masyarakat, kali ini melalui aplikasi Junglee Ludo yang menawarkan saldo DANA g
EKONOMI
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan sisw
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan, yakni percepatan
PEMERINTAHAN
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL