Polisi Gagalkan Penyelundupan 29 Cartridge Vape Diduga Narkotika di Bandara Kualanamu
MEDAN Seorang mahasiswa berinisial CS (25) asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu sete
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI -Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, menegaskan bahwa kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam proyek pagar laut semestinya tidak hanya dijerat dengan pasal pemalsuan dalam KUHP, tetapi harus diproses menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Bonyamin, sejumlah unsur tipikor kuat mengemuka dalam perkara ini, seperti dugaan pemalsuan dokumen, gratifikasi, suap, serta kerugian keuangan negara. Terlebih, Kejaksaan Agung telah menemukan indikasi gratifikasi dan penghilangan aset negara yang menyebabkan kerugian besar.
"Itu bisa dirumuskan jadi Pasal 5 dan 6 tentang suap, atau Pasal 11 dan 12 tentang gratifikasi," jelas Bonyamin (14/4/2025).
Ia juga menyebut pengurukan laut yang berubah menjadi lahan darat tanpa izin dapat dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor karena berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kalau menghilangkan lahan laut menjadi tanah dan menguntungkan pihak tertentu, itu Pasal 2 dan 3. Ancaman hukumannya juga bisa 20 tahun penjara," tambahnya.
Selain itu, pasal yang dinilai relevan adalah Pasal 9 UU Tipikor, yang mengatur pemalsuan dokumen oleh pejabat atau ASN dalam proses administratif.
Menurutnya, pemrosesan kasus ini di bawah pasal pidana umum (KUHP) berpotensi menutup peluang penegakan hukum di ranah korupsi karena terkendala asas ne bis in idem.
Bonyamin pun mendesak agar perkara ini segera ditangani oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang baru dibentuk, bukan oleh penyidik pidana umum.
"Kalau diproses dengan Pasal 263 atau 266 KUHP, itu hanya pidana umum. Tidak bisa diproses korupsi. Berlaku asas ne bis in idem, tidak boleh seseorang diproses hukum dua kali atas peristiwa yang sama," tegasnya.
Sebagai penutup, Bonyamin juga mengimbau Kejaksaan Agung untuk menolak berkas perkara dari penyidik apabila tidak disertai pasal-pasal dalam UU Tipikor.
"Saya dukung penuh Kejaksaan Agung memberikan penetapan di pasal korupsi," tandasnya.*
(km/J006)
MEDAN Seorang mahasiswa berinisial CS (25) asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu sete
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Rasyid Siddiq, S.H., CDRA., CPLA.DI atas mejameja kekuasaan, angkaangka ekonomi sering menjadi dasar pengambilan kebijakan. Pertumbu
OPINI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, meski pemerintah memberlakukan moratoriu
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan pemulihan di wilay
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan adanya keterlibatan aktor politik di balik aksi penolakan terha
POLITIK
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyatakan dukungan kepada David Luther Lubis u
POLITIK
FORT LEAVENWORTH Tiga perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menyelesaikan pendidikan di US Army Command and General Staff Co
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya peran ulama sebagai mitra moral dalam penyelenggaraan pemerintahan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Indonesia saat ini tidak lagi bergantung pada im
EKONOMI
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menjadikan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentu
AGAMA